satuan KEPATUHAN internAL

PROFIL SATUAN KEPATUHAN INTERNAL

KKP KELAS II PONTIANAK

Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Pontianak sebagai UPT dibawah Kementerian Kesehatan melaksanakan amanah Menteri Kesehatan sesuai Permenkes No 84 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern dengan membentuk Satuan Kepatuhan Internal sejak tahun 2020 dengan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Nomor HK.02.02/1/994/2020 tanggal 3 Februari 2020 tentang Satuan Kepatuhan Intern (SKI) Di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak yang bertugas sebagai pengendali internal dalam perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi kegiatan di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak.

Dalam melaksanakan tugas yang dimaksud SKI KKP Kelas II Pontianak telah membuat rencana kerja pengawasan tahunan berupa Pengawasan Mandatory dan Pengawasan Inisiatif Sendiri.

Satuan Kepatuhan Internal (SKI) KKP Kelas II Pontianak Tahun 2022 dibentuk dengan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak Nomor PS.08.01/1/1993/2022 tanggal 19 Juni 2022 tentang Satuan Kepatuhan Internal (SKI) Di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan pemantauan dan evaluasi tata kelola unit kerja serta reformasi birokrasi Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), melaksanakan pemantauan dan evaluasi pengendalian intern, melaksanakan penugasan lain terkait bidang kepatuhan yang diberiikan pimpinan serta membuat laporan hasil pemantauan secara berkala (bulanan) dan laporan rekapitulasi hasil pemantauan triwulanan.

Satuan Kepatuhan Internal (SKI) dalam menjalankan tugasnya, memegang prinsip bersifat independen, obyektif, memiliki integritas, professional/kompetensi, kerahasiaan, dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun, serta memegang teguh kode etik yang berlaku.

Kegiatan SKI KKP Kelas II Pontianak di harapkan dapat memberikan gambaran program yang telah dilaksanakan efektif dan efisien, memastikan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset negara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undang.

Dari kegiatan - kegiatan diatas diharapkan kedepan SKI KKP Kelas II Pontianak dapat menjadi soft control dalam pelaksanaan semua program kerja yang telah direncanakan. Menumbuhkan pegawai KKP Kelas II Pontianak yang bekerja dengan “cerdas dan Ikhlas”,mempunyai Integritas dalam Tugas dan Prima Melayani serta menerapan 5 Budaya Kerja dimulai dari hal-hal kecil,dari diri sendiri dan sekarang juga.