Sejarah dan latar belakang balai kekarantinaan kesehatan kelas i pontianak
Terimakasih anda telah berkunjung di website kami.
Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak merupakan institusi yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pengendalian risiko kesehatan masyarakat di wilayah pintu masuk negara. Berawal dari nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak, institusi ini mengalami perubahan nama menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi dan peran strategis dalam menghadapi tantangan kesehatan global.
Struktur organisasi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak saat ini telah disesuaikan dengan perkembangan hukum dan regulasi yang berlaku, khususnya setelah terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan kesehatan dan tuntutan pelayanan yang semakin kompleks.