Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

Pontianak, 21 Desember 2020

Pengumuman

Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak, merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Persyaratan Khusus

  1. Tenaga Kesehatan

a. Pendidikan minimal D3 Keperawatan

b. STR

c. Laki-laki

2. Tenaga Administrasi

a. Pendidikan minimal D3 Akuntansi

b. Wanita

3. Satpam

a. Pendidikan minimal SMU

b. Memiliki Sertifikat Gada Pratama

c. Laki-laki

II. Persyaratan Umum

1. Pelamar berusia maksimal 25 tahun.

2. Sehat Jasmani dan Rohani (dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit Puskesmas).

3. Warga Negara Indonesia.

4. Bersedia mematuhi ketentuan/peraturan ditempat kerja. 5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja KKP Kelas II Pontianak.

5. Siap bekerja didalam tim.

6. Pelamar mengirimkan surat lamaran yang ditujukan Kepada Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak dengan melampirkan:

a. Scan KTP

b. Scan Pasfoto ukuran 4x6 (1 lembar)

c. Scan Daftar Riwayat Hidup

d. Scan SKCK Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Polsek setempat (dapat menyusul)

e. Scan kartu BPJS

Pendaftaran dimulai tanggal 21 s/d 23 Desember 2020 pukul 16.00 WIB, berkas dikirim email kkp.pontianak@gmail.com.

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Pontianak, 18 Desember 2020

Kepala


Rahmat Subakti, SKM, MHM



Informasi lebih lengkap dapat diunduh pada link ini.