PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKSI SANITASI LINGKUNGAN DAN PENGENDALIAN VEKTOR DI TERMINAL KIJING PELABUHAN PONTINAK KABUPATEN MEMPAWAH KALIMANTAN BARAT

Oleh : Nelly Verawati

Pontianak, 15 Agustus 2023


Selasa dan Rabu, 18 sd 19 Juli 2023 Substansi Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL) KKP Kelas II Pontianak melaksanakan  kegiatan Inspeksi Sanitasi Lingkungan dan Pengen-dalian Vektor di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak  Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Gambar 1. Pemasangan perangkap kecoa di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak

Kegiatan yang dilaksanakan meliputi : Pemetaan lokasi Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Pengawasan Air Bersih (PAB), Pemeriksaan Tempat Pengolahan Pangan (TTP), Pengawasan Sanitasi Tempat-tempat mmum (TTU), survey jentik DBD, survey jentik Malaria, Pengukuran indeks kepadatan lalat, pengukuran indeks kepadatan kecoa, pengukuran indeks kepadatan tikus dan survey nyamuk malam Anopheles.

Gambar 2. Pemeriksaan keberadaan Jentik Nyamuk Anopheles di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak

Menurut Koordinator Substansi PRL, Nelly Verawati, SKM., M.Kes, kegiatan ini dilaksanakan sebagai studi awal atau studi pendahuluan mengenai kondisi Kesehatan lingkungan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak. 

Sebagai gambaran untuk tahun 2023 Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak memiliki luas wilayah 40 hektar (gross) dengan wilayah pengendalian seluas 2 hektar (nett).

Inspeksi lingkungan adalah kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan dalam rangka pengawasan berdasarkan standar, norma dan baku mutu yang berlaku untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat. 

Gambar 3.  Pengukuran kualitas air bersih secara kimia di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak

Inspeksi kesehatan lingkungan dilaksanakan berdasarkan hasil konseling terhadap pasien dan atau kecenderungan berkembang atau meluasnya penyakit dan atau Kesehatan kejadian kesakitan akibat faktor risiko lingkungan. Inspeksi kesehatan lingkungan juga dilakukan secara berkala, dalam rangka investigasi Kejadian Luar Biasa dan program kesehatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan. Pelaksanaan inspeksi kesehatan lingkungan ­ dilaksanakan oleh tenaga kesehatan lingkungan antara lain sanitarian dan entomolog kesehatan. 

Gambar 5. Foto bersama Tim PRL KKP Kelas II Pontianak dengan Petugas HSSE di Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak