“Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak yang cepat, tepat dan sederhana”
Menyediakan pelayanan informasi publik dengan sistem penyediaan layanan informasi secara tepat, cepat, mudah dan wajar sesuai dengan petunjuk teknis layanan Informasi Publik;
Menyediakan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur pelayanan informasi yang memadai;
Senantiasa melayani pemohon informasi secara santun, transparan dan bertanggung jawab.