Perjalanan Udara bagi Ibu Hamil

Oleh Muhammad Hadi Arwani

Pontianak, 24 Agustus 2023

Perjalanan udara merupakan bentuk transportasi yang umum dan sering digunakan hamper jutaan penumpang, baik penerbangan domestic maupun internasional tiap tahunnya. Pada kehamilan tanpa komplikasi, penelitian menunjukan tidak ada ada bukti pengaruh terhadap persalinan untuk beberapa penerbangan selama kehamilan. Jika ada kondisi medis atau kehamilan yang diperburuk dengan penerbangan, jadwal penerbangan sebaiknya ditunda. Setiap keputusan didasarkan pada kondisi kehamilannya dan pengaruh penerbangan tersebut, seperti lamanya penerbangan. Sebaiknya setiap kondisi kehamilan dilakukan pengecekan Kesehatan kepada tenaga medis sebelum melakukan penerbangan. 

Pada penerbangan tanpa komplikasi, penerbangan komersial memperbolehkan penerbangan hingga usia kehamilan di atas 37 minggu untuk kehamilan pertama, dan hingga umur kehamilan di atas 33 minggu untuk kehamilan ganda (kembar). Namun demikian, beberapa spesialis kandungan menyarankan untuk membuat surat keterangan kehamilan yang menyatakan kehamilan tersebut tidak terdapat komplikasi, serta taksiran persalinan jika umur kehamilan telah di atas 28 minggu.

Pada Wanita dengan Riwayat kehamilan ektopik (di luar kandungan) dan Riwayat keguguran, letak janin dalam kandungan dan viabilitasnya harus diperiksa dengan USG. Jika terdapat gejala perdarahan vaginal atau nyeri perut, sebaiknya penerbangan dialihkan hingga gejala tersebut hilang atau telah diperiksakan dengan pemeriksaan USG. Pada penelitian yang membandingkan kesanggupan lama penerbangan pada ibu hamil dengan Riwayat keguguran dibandingkan dengan ibu hamil dengan Riwayat persalinan normal, menunjukan bahwa ibu hamil dengan Riwayat keguguran dapat terbang lebih lama (74 jam per bulan) dibandingkan ibu dengan persalinan normal (64 jam per bulan). Hal ini dapat disimpulkan bahwa penerbangan pada kondisi hamil tidak menjadi suatu masalah berarti. 

Penerbangan pada ibu hamil sebaiknya dilakukan pada kehamilan trimester kedua Ketika komplikasi dari abortus sangat jarang tejadi. Namun, pada Wanita dengan resiko persalinan premature atau kondisi medis yang diperburuk dengan penerbangan, maka perjalanan tersebut sebaiknya dipersiapkan. Kehamilan juga berhubungan dengan 10 kali peningkatan tromboemboli vena dibandingkan Wanita yang tidak hamil. Hal ini diakibatkan oleh lamanya duduk pada perjalanan yang Panjang. Direkomendasikan untuk pemberian pencegahan terjadinya hal tersebut, seperti dengan penggunaan stocking elastis, yang digunakan pada penerbangan yang lebih dari 4 jam. Pada ibu hamil dengan factor resiko thrombosis seperti obesitas, merokok, dan umur diatas 35 tahun, penggunaan LMWH (low molecular weight heparin) dapat disarankan untuk diberikan. Untuk meminimalkan terjadinya tromboemboli vena dapat juga dilakukan dengan menjaga kecukupan cairan tubuh, mengurangi kafein, dan minum alcohol yang tujuannya untuk mencegah dehidrasi, melakukan jalan-jalan kecil, dan peregangan di tempat duduk pesawat, serta mempunyai bantalan duduk yang enak digunakan.

Paparan radiasi kosmik berhubungan dengan penerbangan udara untuk beberapa waktu ini. Namun, tidak ada paparan signifikan dari radiasi kosmik pada ibu maupun janin dalam kandungan. Tidak ada bukti terjadiny malformasi atau keguguran atau efek pada pertumbuhan janin pada paparan level kosmik di bawah 50 mSv. Paparan di pesawat selama 10 jam penerbangan hanya memberikan 0.05 mSv. Tidak ada resiko pada penumpang hamil, namun pada petugas pesawat yang sedang hamil harus berhati-hati. Total radiasi dari scan tubuh yang digunakan untuk keperluan keamanan dinyatakan paparan radiasinya kurang dari paparan yang diperoleh selama 2 menit penerbangan.

Penerbangan dengan ketinggian di atas 3000 m beresiko terjadinya kondisi hipobarik hipoksia, tetapi untuk penerbangan dengan ketinggian 2500 m pada umumnya aman. Janin dapat beradaptasi pada kondisi tersebut karena Hb janin  mempunyai afinitas tinggi untuk oksigen dibandingkan pada dewasa. Ibu hamil dengan masalah pernapasan dan jantung, atau dengan Hb <8 mg/dl tidak dapat untuk melakukan penerbangan udara.


Sumber: ACOG Committee on Obstetric Practice. ACOG committee opinion number 443. Air travel during pregnancy. Obstet Gynaecol 2009; 114: 954e5.