Peran KKP dalam pengawasan mass gathering

Oleh  Muhammad Hadi Arwani

Pontianak, 18 Desember 2023

Mass gathering adalah sebuah peristiwa berkumpulnya sejumlah orang yang teroganisir ataupun tidak terencana yang mana sejumlah orang yang hadir cukup untuk bertahan dengan sumber daya tersedia pada komunitas, negara atau bangsa. Menurut kriteria WHO dikatakan Mass gathering jika terdapat lebih dari 1000 orang berkumpul. Peristiwa olahraga, festival music, demonstrasi politik dan kepentingan religious dapat menjadi sebuah contoh mass gathering. Mass gathering yang sehat dan aman memerlukan persiapan dari banyak sectoral termasuk event organizer, petugas kegawatdaruratan Kesehatan, petugas Kesehatan public, rumah sakit emergensi, personel pertolongan pertama. Hal-hal berkaitan dengan pengelolaan resiko pada mass gathering, yaitu:

Adapun tujuan dari manajemen Mass gathering adalah untuk mengetahui resiko berdasarkan penilaian resiko berbasis identifikasi, mengetahui kapan terjadinya masalah dengan melakukan surveilans, dan mengetahui apa yang harus dilakukan dengan melakukan respon Ketika terjadinya masalah. Beberapa kemampuan yang harus dimiliki tenaga medis dalam penanganan kejadian/masalah yaitu kemampuan melakukan RJP (resusitasi jantung paru) dalam pertolongan  kegawatdaruratan henti jantung, penanganan trauma, pertolongan pertama pada kecelakaan, dan melakukan triase pada kegawatdaruratan.

Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023 pukul 05.00 sd 09.30 telah dilaksanakan kegiatan embarkasi dalam rangka dukungan angkutan pemulangan simpatisan Kongres HMI ke-XXXII dan Munas Kohati ke-XXV tahun 2023 bertempat di dermaga 2 dwikora kota Pontianak menggunakan KRI Teluk Bintuni-520 dan KRI Teluk Palu-523. Simpatisan yang diangkut 998 orang jumlah simpatisan HMI. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak telah melakukan kegiatan pengawasan Kesehatan pada kegiatan Mass Gathering tersebut. Kegiatan pengawasan berjalan lancer dengan melibatkan banyak stakeholder yang juga ikut terlibat.