Transformasi Kesehatan Untuk Indonesia Maju

Oleh : Muhammad Hadi Arwani

Pontianak, 11 November 2023

Hari Kesehatan Nasional yang ke-59 bertepatan dengan tanggal  12 November 2023 menjadi peringatan untuk memperkenalkan dan melakukan transformasi Kesehatan di Kementerian Kesehatan. Trasformasi Kesehatan adalah suatu Upaya untuk mengubah system Kesehatan yang sudah ada agar dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kesehatan. Tujuanny adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aksesibilitas, dan mengurangi disparitas dalam Kesehatan antar wilayah. Dalam pelaksanaan transformasi Kesehatan terdapat 6 pilar transformasi yaitu transformasi pelayanan primer, transformasi pelayanan rujukan, transformasi system ketahanan Kesehatan, transformasi system pembiayaan Kesehatan, transformasi SDM (Sumber Daya Manusia) Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.


Transformasi layanan primer merupakan pilar utama yang harus memberikan akses layanan Kesehatan dasar kepada seluruh Masyarakat, dengan mengedepankan layanan promotif dan preventif berdasarkan siklus hidup manusia. Pada pelaksanaannya, fokus utama tersebut dapat dijabarkan menjadi 4 hal, diantaranya adalah:


Dari akses layanan Kesehatan yang susah menjadi mudah. Penguatan layanan Kesehatan rujukan dilakukan melalui pemenuhan infrastruktur, SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, dan pelayanan unggulan berstandar internasional. Adapun dalam penerapannya, hal yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melakukan peningkatan akses dan mutu layanan sekunder dan tersier melalui pembangunan Rumah Sakit di kawasan Timur Indonesia, melakukan jejaring dengan 6 layanan unggulan, dan melakukan kemitraan dengan World’s Top Healthcare Centers”.


Dari industry yang bergantung pada luar negeri menjadi dalam negeri. Pada pilar ketiga dari transformasi kesehatan Indonesia, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan memegang peran penting untuk mempertahankan sistem kesehatan yang baik ditengah ancaman kesehatan global. Hal ini juga mencakup mencakup pembuatana atau produksi hingga distribusi farmalkes yang lancar dan bisa diproduksi di dalam negeri. Apabila dilihat lebih jauh, cakupan Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan juga meliputi:


Dari pembiayaan yang tidak efisien, menjadi transparan dan efektif. Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan merupakan pilar keempat dari transformasi kesehatan Indonesia, yang memiliki fokus untuk memberikan adanya kemudahan dan kesetaraan akses layanan kesehatan, terutama masyarakat yang masuk dalam golongan kurang mampu. Pada regulasi pembiayaan kesehatan tersebut, terdapat 3 tujuan yang ingin dicapai, diantaranya adalah dengan memastikan ketersediaan, memastikan kecukupan dan berkelanjutan serta teralokasi dengan adil, dan yang terakhir adalah memastikan pemanfaatan yang efektif dan efisien.


Dari tenaga Kesehatan yang kurang, menjadi cukup dan merata. Pada pilar ke lima dalam transformasi kesehatan Indonesia, Transformasi SDM Kesehatan akan berfokus untuk memastikan pemerataan distribusi para tenaga kesehatan di seluruh pelosok tanah air Indonesia, termasuk di kawasan DTPK. Adapun dalam penerapannya, pemerintah akan melakukan penambahan kuota mahasiswa, beasiswa dalam dan luar negeri, serta melakukan kemudahan pada penyertaan tenaga kesehatan yang lulus dari universitas luar negeri.


Dari system informasi yang terfragmentasi, menjadi terintegrasi. Dari teknologi Kesehatan tertinggal menjadi terdepan. Pada pilar keenam, sekaligus pilar terakhir dalam transformasi kesehatan Indonesia, Transformasi Teknologi Kesehatan memiliki peran untuk melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan bio-teknologi yang berada di sekitar kesehatan. Sehingga dengan demikian, akan membuat dunia kesehatan di indonesia dapat lebih beradaptasi dan memanfaatkan dengan baik pekembangan tekhnologi digital, agar proses digitalisasi di sekitar kesehatan dapat menjadi lebih bertumbuh.