UJI EFIKASI INSEKTISIDA BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I PONTIANAK TAHUN 2024

Oleh  : Nelly Verawati, SKM., M.Kes

Pontianak, 7 Maret 2024

Nyamuk merupakan salah satu vektor utama penyakit menular yang serius seperti demam berdarah dengue (DBD), chikungunya, dan malaria. Pengendalian nyamuk dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan penggunaan larvasida. Larvasida adalah bahan kimia yang digunakan untuk membunuh larva nyamuk.

Uji efikasi larvasida diperlukan untuk mengetahui efektivitas larvasida dalam membunuh larva nyamuk. Uji ini penting dilakukan untuk beberapa alasan yaitu memastikan efektivitas larvasida, menentukan dosis larvasida yang tepat, memantau resistensi larva nyamuk terhadap larvasida, membandingkan efektivitas berbagai jenis larvasida, mendukung program pengendalian nyamuk. Parameter yang diukur dalam uji efikasi larvasida antara lain mortalitas larva, waktu kematian larva, tingkat penghambatan pertumbuhan.

Balai Kekarantinaan Kelas I Pontianak memiliki 5 Wilayah Kerja yaitu Pelabuhan Dwikora Pontianak, Bandar Udara Supadio, Wilayah Kerja Ketapang, Wilayah Kerja Padang Tikar dan Wilayah Kerja Kendawangan. Tahun 2024 Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan melakukan uji efikasi pada semua wilayah kerja yang ada di Balai Kekarantinaan Kelas I Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengetahui efektifitas larvasida yang digunakan dalam membunuh larva nyamuk dalam kegiatan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit.

Pada bulan Februari sd Maret 2024 kegiatan uji efikasi telah dilaksanakan di Wilayah Kerja Ketapang, Wilayah Kerja Padang Tikar dan Wilayah Kerja Kendawangan. Larvasida yang diuji adalah larvasida Bacillus thuringiensis israelensis (Bti) yaitu Bactived. Uji efikasi dilakukan dengan menggunakan 4 konsentrasi Bti yaitu 10 Πl, 20 Πl, 30 Πl dan 40 Πl. Jumlah larva (jentik) yang diuji untuk setiap konsentrasi Bti (perlakuan) adalah 25 ekor larva dan 50 ekor larva untuk kontrol (dibagi dalam 2 tabung). Umur larva (jentik) yang digunakan yaitu instar III dan IV. Pencatatan larva (jentik) yang mati dilakukan dalam 1 jam pertama selanjutnya dilakukan saat 24 jam setelah perlakuan. Larva yang hidup ditandai dengan ciri-ciri yaitu larva bergerak Ketika diberi rangsangan dengan menggunakan lidi serta aktif berenang didalam air, sedangkan larva yang telah mati adalah larva yang tidak bergerak ketika diberi rangsangan dan tenggelam di dasar gelas plastic.

Pengamatan jumlah larva nyamuk yang mati dihitung setelah 24 jam dan bila persentase kematian pada kelompok kontrol berkisar 5 – 20%, maka faktor koreksi digunakan rumus Abbott.


Hasil uji pada kelompok perlakuan larvasida didapatkan kematian terendah pada konsentrasi 10 Πl dengan persentase kematian larva sebesar 20% (kendawangan), 16% (padang tikar) dan 92% (ketapang) sedangkan kematian tertinggi terdapat pada konsentrasi 20 Πl, 30 Πl dan 40 Πl dengan konsentrasi kematian larva sebesar 100%.