Bimbingan dan Pendampingan Kepada Pegawai yang mengalami Kendala dan Kesulitan dalam melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Berdasarkan pemberitahuan sekjen kemenkes melalui surat no KP.02.05/V/1497/2021 tanggal 24 Juli 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri di lingkungan kementerian Kesehatan, KKP Kelas II Pontianak melalui Sub Bagian Administrasi umum dalam hal ini bagian kepegawaian melakukan Bimbingan dan pendampingan kepada pegawai yang mengalami kendala dan kesulitan dalam melakukan Pemutakhiran Data Mandiri. Pendampingan dilakukan pada pegawai yang di kantor Induk dan di wilayah-Wilayah kerja.

Sampai dengan tanggal 14 Oktober 2021 sebanyak 72 PNS pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak melakukan Pemutakhiran Data Mandiri. Batas akhir Pemutakhiran Data Mandiri diperpanjang dari tanggal 14 Oktober 2021 menjadi Tanggal 1 November 2021

By. RST