Terduga PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang melakukan Perjalanan Lintas Batas Antar Negara Malaysia – Indonesia melalui Jalur Ilegal

Sabtu, 16 Oktober 2021

Berdasarkan hasil _screening_ calon penumpang KM. Dharma Kartika VII di gate keberangkatan Pelabuhan Dwikora Pontianak pada tanggal 16 Oktober 2021, telah ditemukan sebanyak 2 (dua) orang terduga PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang melakukan perjalanan lintas batas antar Negara Malaysia – Indonesia melalui jalur ilegal, tanpa melakukan prosedur karantina yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu KKP memberikan rekomendasi agar dilakukan tindakan karantina sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Terhadap 2 orang PMI jalur ilegal tersebut, diserahterimakan ke Tim Satgas Covid-19 Prov. Kalimantan Barat utk selanjutnya menjalankan karantina di BPSDM Prov. Kalimantan Barat.


By. FA