Pencekalan Keberangkatan WNI yang Datang dari Malaysia Tanpa Menjalani Prosedur Karantina

Selasa, 9 November 2021


Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak melakukan pemeriksaan dan validasi terhadap dokumen Kesehatan (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Covid-19, Sertifikat vaksin Covid-19 dan HAC) calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Pada keberangkatan kapal KM. DK VII tanggal 09 November 2021 didapatkan 2 orang calon penumpang yang merupakan WNI datang dari Malaysia tanpa menjalani prosedur Karantina ( melalui jalan tidak resmi di perbatasan ) Petugas KKP mencekal keberangkatan kedua WNI tersebut, melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalbar, merekomendasikan untuk dilakukan karantina, dan melakukan tindakan rujukan ke tempat karantina yang telah ditentukan untuk dilakukan tindakan karantina sesuai SE Gugus Tugas tentang prosedur kedatangan orang dari luar negeri pada masa pandemi Covid-19.


Oleh : BZ & Hrn