PENGAWASAN KEDATANGAN KAPAL DARI LUAR NEGERI DI PELABUHAN INTERNATIONAL KIJING KABUPATEN MEMPAWAH KALIMANTAN BARAT

Mempawah, 24 Mei 2021


Posisi geografis negara Indonesia sebagai negara kepulauan menjadikan peran transportasi laut begitu sangat strategis karena mobilitas manusia dan barang dari satu pulau ke pulau lain sebagian besar menggunakan transportasi laut dengan menggunakan kapal. Meskipun bangsa Indonesia masih harus menghadapi masa pandemi covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus berupaya menjamin kelancaran pasokan logistik nasional terutama untuk barang komoditas bahan pokok dan barang strategis lainnya melalui transportasi laut bahkan sampai di daerah Terdepan, Terpencil, Tertinggal dan Perbatasan (3TP). Semua ini tentunya dalam rangka mendukung tetap berjalannya roda perekonomian secara nasional.

Pengoperasian pelabuhan menjadi salah satu kunci kelancaran logistik secara nasional. Dalam operasionalnya, semua pelabuhan harus tetap menerapkan Standard Operational Prosedur (SOP) berdasarkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, semua pelabuhan di Indonesia siap memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi kapal-kapal yang mengangkut bahan pokok dan logistik lainnya sehingga pasokan logistik melalui transportasi laut tetap terjamin dengan baik dan lancar.

Dalam mendukung kelancaran kegiatan di pelabuhan tersebut, kami dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak ikut andil dalam upaya pengawasan kapal kapal dari domestik dan luar negeri dalam masa pandemi dalam pengawasan kesehatan baik crew dan sanitasi kapal.

Selasa, tanggal 18 Mei 2021 telah masuk di perairan (Zona Karantina) Pelabuhan Internasional Kijing kapal MT. P yang berasal dari luar negeri, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak yang memiliki tusi melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit berpotensial wabah pada pintu masuk negara yang sesuai dengan undang undang karantina No 6 tahun 2018, telah melakukan kegiatan pengawasan terhadap kapal tersebut berupa pemeriksaan terkait dokumen Kesehatan, Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, semua crew ABK akan di lakukan karantina mandiri di kapal selama 14 hari, sebelum diizinkan sandar dan melakukan aktifitas bongkar muat.

Senin, tanggal 24 Mei 2021 sd Kamis tanggal 27 Mei 2021 dilakukan pengawasan kegiatan bongkar muat kapal MT. P di pelabuhan Kijing Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Pengawasan ini dilakukan selama 24 jam penuh selama 4 hari dengan kegiatan:

  1. Pengawasan terhadap agen/surveyor/TKBM yang naik kapal dengan melakukan pencatatan dan pelaporan;

  2. Pengawasan ketat terhadap awak kapal untuk tidak boleh turun;

  3. Pengawasan protokol kesehatan (APD dan meminimalisir kontak);

  4. Disinfeksi terhadap barang dan orang yang turun naik keatas kapal.

Kegiatan pengawasan kapal tersebut dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak, diharapkan ikut berperan dalam penekanan angka penyebaran Covid-19 dan tetap menjaga kelancaran lalu lintas kapal barang baik dari dalam maupun dari luar negeri, sehingga sistem ekonomi secara nasional serta kesehatan masyarakat tetap dapat terjaga dengan baik.