KEGIATAN PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA KONTIJENSI PENANGULANGAN KEDARURATAN KESEHATAN MASYARAKAT (KKM) SEBAGAI RESPON MENGHADAPI POTENSI KEJADIAN FLU BURUNG (H5N1) DI TERMINAL PELABUHAN KIJING KABUPATEN MEMPAWAH

Mempawah, 8 Maret 2023


Menindaklanjuti hasil Sosialisasi Penyusunan Dokumen Rencana Kontijensi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang meresahkan Dunia (Public Health Emergency of International Concern) pada tanggal 15 Februari 2023, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Pontianak beserta lintas sektor dan stakeholder terkait menyelenggarakan Pertemuan Penyusunan  Dokumen Rencana Kontijensi Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) sebagai Respon Menghadapi Kejadian Flu Burung (H5N1). Sebelumnya pada tanggal 23 Februari 2023, WHO melaporkan kasus kematian akibat virus avian influenza A (H5N1) yang pada seorang anak berusia 11 tahun di Cambodia. Sejak tahun 2003 sampai tanggal 25 Februari 2023 tercatat 58 kasus flu burung pada manusia dengan Case Fatality Rate sebesar 66%.


Kegiatan penyusunan dokumen Rencana Kontijensi ini digelar pada hari Rabu, 8 Maret 2023 di Gedung Mempawah Convention Centre dengan dihadiri oleh 89 orang dari 53 instansi pemerintah, swasta, komunitas serta lembaga swadaya masyarakat yang ada di Kabupaten Mempawah, Pontianak, Singkawang dan Bengkayang.


Pertemuan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Bapak Drs. Ismail, MM, dan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Kewaspadaan terhadap HPAI oleh Perwakilan dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, dan materi tentang Kebijakan dan Strategi Kekarantinaan Kesehatan dalam Penanggulangan penuakit dan yang berpotensi KKM oleh Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, Ditjen P2P Kemenkes RI.


Sebagai inti dari kegiatan pertemuan ini adalah pemaparan dan pembahasan draft dokumen rencana kontigensi yang dimoderatori oleh Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi KKP Kelas II Pontianak, Ibu Bibi Zarina, SKM, M.Kes. Partisipasi aktif  peserta selama pembahasan dokumen  terlihat pada saat pembagian atau pengelompokan instansi ke dalam 4 bidang dalam struktur organisasi renkon. Pembahasan dokumen selanjutnya dilakukan dengan focus group discussion (FGD) yang membahas peran dan tugas masing – masing instansi sesuai dengan bidangnya.


Hasil dari kegiatan ini adalah terbentuknya suatu jejaring kerjasama dengan lintas sektor terkait dalam rangka menghadapi kejadian KKM yaitu dengan menyusun suatu dokumen yang disebut dengan Rencana Kontijensi. Dokumen ini  yang kemudian akan menjadi petunjuk operasional untuk setiap instansi jika terjadi  kedaruratan kesehatan masyarakat di pintu masuk negara.


Dokumen Rencana Kontijensi yang telah disusun dan disepakati bersama kemudian ditandatangani oleh Kepala KSOP Kelas II Pontianak Capt. Mozes I Karaeng sebagai pemegang otoritas di pintu masuk wilayah Terminal Pelabuhan Kijing dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Bapak Drs. Ismail, MM sebagai pemegang otoritas wilayah.

Kata Sambutan oleh Kepala KKP Kelas II Pontianak, Kepala KSOP Kelas II Pontianak, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah serta undangan dari lintas sektor

Pemaparan materi dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak dan Direktorat SKK, Kemenkes

Pemaparan dan pembahasan draft renkon serta FGD

Penandatangan Dokumen Rencana Kontijensi