BKK KELAS I PONTIANAK MELAKSANAKAN KEGIATAN DISINSEKSI DAN FUMIGASI KAPAL DI DOCK BINAVISTA

Pontianak, 23 Februari 2024 - Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak melakukan pengawasan disinseksi dan fumigasi pada kapal TB. XXXX GT. 207 di Dock Binavista pada hari Jumat, 23 Februari 2024.


Disinseksi dan fumigasi merupakan tindakan penyehatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit tular vektor di kapal. Vektor dan binatang pembawa penyakit, seperti kecoa, tikus, dan pinjal, dapat menjadi media penularan penyakit di kapal.


Kegiatan ini dilakukan oleh badan usaha swasta yang memiliki sertifikat kompetensi dalam menangani bahan fumigan yang bersifat beracun. Pengawasan dilakukan oleh tim dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak yang terdiri dari Nelly Verawati, SKM., M.Kes., dr. Siska Situmorang., Yuyun Darmawati, SKM., dan Dede Martin Kurniawan.


Hasil dari spraying dan fumigasi tersebut ditemukan kecoa Periplaneta Americana. Diharapkan setelah dilakukan tindakan penyehatan kapal, faktor risiko penyakit tular vektor di kapal tersebut dapat diminimalisir.


Pentingnya Disinseksi dan Fumigasi:


Peran Balai Kekarantinaan Kesehatan:



Oleh Humas BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak

Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id

No. Telp. : 0561 6729032