SURVEILANS KEKARANTINAAN KESEHATAN DALAM RANGKA KEBERANGKATAN CALON JEMAAH HAJI PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024
SURVEILANS KEKARANTINAAN KESEHATAN DALAM RANGKA KEBERANGKATAN CALON JEMAAH HAJI PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2024
Pontianak, Juni 2024 - Bagi umat Islam yang mampu, menunaikan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan. Ibadah ini menuntut kesiapan fisik dan mental yang prima, terutama karena sebagian besar kegiatannya melibatkan aktivitas fisik dalam waktu lama di negara Arab Saudi dengan lingkungan yang berbeda dengan Indonesia.
Menyadari hal tersebut, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak turut berperan aktif dalam penyelenggaraan kesehatan haji di Provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2024, provinsi ini mendapatkan kuota haji reguler sebanyak 2.587 orang. BKK Kelas I Pontianak, sebagai wakil ketua Seksi Kesehatan dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Provinsi Kalimantan Barat, telah mempersiapkan berbagai kegiatan untuk memastikan kesehatan jemaah haji sebelum keberangkatan.
Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi surveilans kesehatan jemaah haji, pelayanan kesehatan di Hotel Transit, dan inspeksi kesehatan lingkungan di asrama haji. Upaya ini bertujuan untuk mencapai kondisi Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, meminimalisir risiko kesehatan selama perjalanan dan di Arab Saudi, serta mencegah penularan penyakit. Dengan persiapan yang matang dan komprehensif, diharapkan jemaah haji dari Kalimantan Barat dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk, serta kembali ke tanah air dengan kondisi kesehatan yang prima.
Sebagai bagian dari persiapan keberangkatan jemaah haji Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024, BKK Kelas I Pontianak melakukan surveilans epidemiologi kesehatan haji. Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisis secara sistematis dan berkelanjutan berbagai penyakit atau masalah kesehatan yang mungkin dihadapi jemaah haji, sehingga langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan yang tepat dapat dilakukan.
Tabel diatas menggambarkan sebanyak 2.587 calon jemaah haji dari Provinsi Kalimantan Barat bersiap untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2024. Jumlah ini terbagi dalam 6 kloter, yaitu kloter 16, 17, 18, 19, 20, dan 21. Kota Pontianak menjadi daerah dengan jumlah jemaah haji terbanyak, yaitu 640 orang (24,7%), disusul Kabupaten Kubu Raya (521 orang) dan Kabupaten Sanggau (496 orang). Adapun daerah dengan jumlah jemaah haji paling sedikit adalah Kabupaten Landak, yaitu 55 orang (2,1%). Data ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat Kalimantan Barat untuk menunaikan ibadah haji tergolong tinggi.
Berdasarkan data yang ada, dapat dilihat bahwa jumlah calon jemaah haji dengan jenis kelamin perempuan lebih banyak jika dibanding dengan calon jemaah dengan jenis kelamin laki-laki. Calon jemaah haji dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 1348 orang dengan proporsi (52,1%) dan calon jemaah haji dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 1.239 orang dengan proporsi (47,9%).
Kelompok usia 50-59 tahun mendominasi jumlah calon jemaah haji di Kalimantan Barat tahun 2024. Tercatat sebanyak 948 orang atau 36,6% jemaah haji berada pada rentang usia tersebut. Di sisi lain, jumlah calon jemaah haji termuda, yaitu usia ≤ 19 tahun, hanya mencapai 5 orang atau 0,2%. Distribusi ini menunjukkan bahwa minat berhaji di Kalbar tergolong tinggi, terutama di kalangan usia 50-an tahun. Sementara itu, untuk jumlah Wanita Usia Subur (WUS), Kota Pontianak memiliki jumlah terbanyak dengan 95 orang. Di sisi lain, Kabupaten Bengkayang memiliki jumlah wanita usia subur calon jemaah haji paling sedikit, yaitu 6 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di puskesmas asal, calon jemaah haji di Kalimantan Barat terbagi menjadi dua kelompok: sehat dan memiliki penyakit. Data dari pengelola haji kabupaten/kota di Kalbar menunjukkan bahwa mayoritas calon jemaah haji memiliki riwayat penyakit, yaitu 69,5% atau 1.796 orang. Sementara itu, hanya 30,5% atau 790 orang yang dinyatakan sehat. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius bagi penyelenggara haji karena Calon jemaah haji dengan riwayat penyakit memerlukan perhatian dan pendampingan khusus selama perjalanan dan di Tanah Suci.
5 (Lima) Penyakit Tidak Menular (PTM) terbanyak berdasarkan hasil pemeriksaan yang dirilis oleh masing-masing Dinas Kabupaten Kota meliputi penyakit Hipertensi, Hiperkolesterolemia, Kardiomegali, Diabetes Melitus, dan Dislipidemia. Penyakit tidak menular paling banyak adalah penyakit Hipertensi yang berjumlah 720 kasus, dan paling sedikit penyakit dislipidemia yang berjumlah 75 kasus.
5 (Lima) penyakit menular terbanyak yang diderita calon jemaah haji di Kalimantan Barat tahun 2024 adalah Post TB/TB Paru, Hepatitis B, ISPA, Pneumonia, dan B20. Penyakit Post TB/TB Paru menempati urutan pertama dengan 11 kasus, diikuti Hepatitis B dengan 8 kasus, ISPA 7 kasus, Pneumonia 6 kasus, dan B20 1 kasus. Meskipun penyakit tidak menular mendominasi daftar ini, penyakit Post TB/TB Paru patut mendapat perhatian serius karena berpotensi mempengaruhi kondisi kesehatan jemaah haji selama di Tanah Suci.
Calon Jemaah Haji (CJH) asal Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diwajibkan untuk mendapatkan vaksinasi Meningitis dan Covid-19 dosis lengkap sebagai syarat keberangkatan haji tahun 2024. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Selain dua jenis vaksin tersebut, CJH Kalbar juga direkomendasikan (bersifat opsional) untuk mendapatkan vaksinasi Influenza dan Poliomyelitis. Vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh CJH dan meminimalisir risiko penularan penyakit selama di tanah suci. Terdapat CJH yang belum mendapat vaksinasi Covid-19 karena kontraindikasi.
Berdasarkan data dari tabel di atas, tercatat dua orang calon Jemaah Haji dari Kloter 16 dan 19 terdeteksi demam saat menjalani pemeriksaan kesehatan. Kloter 18 mencatat kunjungan klinik terbanyak dengan 35 orang, sedangkan Kloter 21 tidak terdapat kunjungan klinik oleh CJH kloter tersebut. Penting untuk dicatat bahwa tidak ada kasus rujukan ke rumah sakit, kejadian kematian, maupun penyakit menular potensial KLB/Wabah selama periode Kloter 16 hingga 21 menginap di Hotel Transit.
Berdasarkan data kunjungan klinik di hotel transit, penyakit terbanyak yang diderita para calon Jemaah haji adalah hipertensi, dengan jumlah mencapai 52 orang. Disusul dengan cardiomegaly (9 orang), aritmia (5 orang), diabetes melitus (3 orang), dan HHD (3 orang). Penyakit lain yang tercatat antara lain gastritis (2 orang), observasi febris (2 orang), dislipidemia (1 orang), efusi pleura (1 orang), katarak (1 orang), fraktur femur (1 orang), oedema paru (1 orang), gangguan jiwa (1 orang), dan anemia (1 orang). Selain itu, terdapat 15 calon Jemaah haji yang hanya melakukan pengecekan tekanan darah dengan hasil normal.
Penerbangan Calon Jemaah Haji (CJH) Embarkasi Batam Kloter 16 hingga 21 telah diberangkatkan dalam beberapa tahap, dengan mayoritas CJH dinyatakan Laik Terbang dan siap menunaikan ibadah haji. Kloter 16 diberangkatkan dalam 3 tahap, dengan CJH dari Kabupaten Sambas mendominasi penerbangan. Kloter 17 juga diberangkatkan dalam 3 tahap, dengan 1 CJH ditunda keberangkatannya karena alasan kesehatan.
Kloter 18 dan 19 diberangkatkan dalam 3 tahap, dengan CJH dari Kabupaten Kubu Raya, Sintang, Sekadau, Sanggau, Ketapang, dan Kayong Utara menjadi peserta. Kloter 20 khusus untuk CJH asal Kota Pontianak dan diberangkatkan dalam 3 tahap. Terakhir, Kloter 21 diberangkatkan dalam 2 tahap, dengan CJH dari Kabupaten Mempawah dan Kota Pontianak menjadi peserta.
Pemeriksaan sanitasi secara ketat dilakukan terhadap alat angkut yang digunakan jemaah, baik bus maupun pesawat. Berdasarkan data yang dihimpun, inspeksi sanitasi alat angkut dilakukan pada setiap kloter. Pada kloter 16 dan 17, ditemukan satu bus yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Bus tersebut kemudian disindeksi untuk memastikan kondisinya sebelum digunakan oleh jemaah. Sementara itu, hasil inspeksi untuk alat angkut lainnya, baik bus maupun pesawat, menunjukkan bahwa semuanya memenuhi syarat kesehatan dan berada dalam kategori baik. Hal ini menunjukkan komitmen dan kesigapan petugas dalam menjaga kesehatan dan keselamatan jemaah haji. Pemeriksaan sanitasi alat angkut meliputi berbagai aspek, seperti kebersihan kondisi kursi, toilet, ketersediaan P3K, dan keberadaan serangga pengganggu.
Berdasarkan data inspeksi kesehatan hotel transit bagi calon jemaah haji Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024, seluruh hotel transit menunjukkan hasil yang baik sekali dalam aspek kesehatan lingkungan. Kepadatan vektor di semua hotel transit pun memenuhi syarat. Hasil inspeksi ini menunjukkan bahwa persiapan kesehatan hotel transit bagi calon jemaah haji di Kalimantan Barat tahun 2024 berjalan dengan baik dan menandakan bahwa calon jemaah haji mendapatkan tempat tinggal yang aman dan sehat selama di masa transit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama 6 hari, makanan dan minuman yang disediakan bagi calon jemaah haji di Kalimantan Barat dinyatakan memenuhi syarat. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh jemaah selama di masa transit.
Pada akhirnya, penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terbaik bagi jemaah haji. Hal ini dilakukan melalui sistem dan manajemen yang terpadu, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan nyaman. Dengan demikian, jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji secara mandiri dalam keadaan sehat dan mencapai haji mabrur.
Oleh Humas BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778