SOSIALISASI PELAKSANAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN: PENINDAKAN PELANGGARAN PADA PENGAWASAN KAPAL

Pontianak, 1 Maret 2024 - Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak (BKK Pontianak) mengadakan sosialisasi tentang penindakan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada pengawasan kapal pada tanggal 1 Maret 2024. Sosialisasi ini bertempat di ruang pertemuan KSOP Kelas I Pontianak dan dihadiri oleh 79 orang dari lintas sektor dan agen pelayaran pengguna jasa di lingkungan BKK Pontianak.


Sosialisasi ini dilakukan dengan mengacu pada beberapa peraturan baru, antara lain:


Perubahan-peraturan tersebut memberikan paradigma baru terhadap metode pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada pengawasan kapal.


Tujuan sosialisasi ini adalah untuk:


Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi:


Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha/masyarakat terhadap peraturan kekarantinaan kesehatan dan meningkatkan efektivitas pengawasan kapal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan.



Oleh Humas BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak

Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id

No. Telp. : 0561 6729032