SOSIALISASI PELAKSANAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN: PENINDAKAN PELANGGARAN PADA PENGAWASAN KAPAL
SOSIALISASI PELAKSANAAN KEKARANTINAAN KESEHATAN: PENINDAKAN PELANGGARAN PADA PENGAWASAN KAPAL
Pontianak, 1 Maret 2024 - Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak (BKK Pontianak) mengadakan sosialisasi tentang penindakan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada pengawasan kapal pada tanggal 1 Maret 2024. Sosialisasi ini bertempat di ruang pertemuan KSOP Kelas I Pontianak dan dihadiri oleh 79 orang dari lintas sektor dan agen pelayaran pengguna jasa di lingkungan BKK Pontianak.
Sosialisasi ini dilakukan dengan mengacu pada beberapa peraturan baru, antara lain:
Perubahan Nomenklatur Kantor Kesehatan Pelabuhan Menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan (Peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2023)
Penggabungan dan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
Revisi SOP Pengawasan Kapal (sedang dalam proses)
Perubahan-peraturan tersebut memberikan paradigma baru terhadap metode pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada pengawasan kapal.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk:
Memberikan informasi tentang peraturan baru di bidang kekarantinaan kesehatan
Meningkatkan pemahaman pelaku usaha/masyarakat tentang peran dan fungsi Balai Kekarantinaan Kesehatan dalam pengawasan kapal
Membangun sinergi antara Balai Kekarantinaan Kesehatan dengan lintas sektor terkait dalam penegakan hukum kekarantinaan kesehatan
Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi:
Peraturan perundangan di bidang kekarantinaan kesehatan
Tugas dan fungsi Balai Kekarantinaan Kesehatan
Prosedur penindakan pelanggaran kekarantinaan kesehatan
Sinergi antar instansi terkait dalam penegakan hukum kekarantinaan kesehatan
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha/masyarakat terhadap peraturan kekarantinaan kesehatan dan meningkatkan efektivitas pengawasan kapal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan.
Oleh Humas BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032