BKK KELAS I PONTIANAK TINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI PEMANTAUAN KUALITAS AIR DI PELABUHAN DWIKORA DAN BANDAR UDARA SUPADIO
BKK KELAS I PONTIANAK TINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT MELALUI PEMANTAUAN KUALITAS AIR DI PELABUHAN DWIKORA DAN BANDAR UDARA SUPADIO
Pontianak, 6 Mei 2024 - Dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat, Tim Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan BKK Kelas I Pontianak pada bulan April 2024 telah melaksanakan kegiatan pengambilan dan pemeriksaan sampel air (Pemantauan Kualitas Air) secara kimia di dua lokasi strategis, yaitu Pelabuhan Dwikora dan Bandar Udara Supadio Pontianak.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen BKK Kelas I Pontianak dalam memastikan kualitas air bersih yang dikonsumsi oleh masyarakat di sekitar kedua lokasi tersebut. Air bersih merupakan kebutuhan vital bagi manusia, dan kualitasnya sangat berpengaruh terhadap kesehatan.
Lokasi Pengambilan Sampel dan Parameter yang Diperiksa
Tim BKK Kelas I Pontianak melakukan pengambilan sampel air dari kantin-kantin di Pelabuhan Dwikora dan Bak Penampungan Air Bersih di Bandar Udara Supadio. Sampel air yang diambil kemudian diperiksa secara kimia untuk mengetahui kandungan berbagai parameter penting, seperti:
PH air: Untuk memastikan tingkat keasaman atau kebasaan air.
Nitrat: Untuk mengetahui kadar senyawa nitrat yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan.
Nitrit: Untuk mengetahui kadar senyawa nitrit yang dapat menyebabkan methemoglobinemia pada bayi.
Besi (Fe): Untuk mengetahui kadar zat besi yang dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi dalam jumlah berlebihan.
Kadar garam: Untuk mengetahui kadar garam yang dapat menyebabkan dehidrasi dan gangguan kesehatan lainnya jika dikonsumsi berlebihan.
Kesadahan: Untuk mengetahui tingkat kandungan mineral seperti kalsium dan magnesium dalam air.
Chlorine: Untuk mengetahui kadar klorin yang digunakan sebagai disinfektan air.
Hasil Pemeriksaan dan Komitmen BKK Kelas I Pontianak
Hasil pemeriksaan sampel air di Pelabuhan Dwikora dan Bandar Udara Supadio menunjukkan bahwa kualitas air di kedua lokasi tersebut memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014 tentang Higiene Sanitasi Kantin.
Meskipun demikian, BKK Kelas I Pontianak tidak akan berhenti di sini. Pemantauan kualitas air akan terus dilakukan secara berkala di berbagai tempat umum di Kota Pontianak dan sekitarnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan air bersih yang aman dan sehat untuk dikonsumsi.
Oleh Humas BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778