GAMBARAN HASIL SURVEILANS PENYAKIT DAN FAKTOR RISIKO TRIWULAN I TAHUN 2024 PADA BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I PONTIANAK

Latar Belakang

Pintu masuk negara/wilayah, seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara, merupakan titik penting dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit. Mobilitas manusia yang tinggi melalui pintu masuk sebagai dampak peningkatan pembangunan dan teknologi transportasi yang menyebabkan kecepatan waktu tempuh perjalanan antar negara / wilayah melebihi masa inkubasi penyakit dapat menyebabkan peningkatan faktor risiko penyebaran penyakit semakin cepat dan luas. Untuk itu diperlukan suatu upaya kesehatan yang bersifat preventif di pintu masuk negara / wilayah melalui kegiatan surveilans faktor risiko kesehatan sesuai dengan amanat IHR 2005 di pintu masuk bandar udara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara.

Penyelenggaraan surveilans kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada pintu masuk yang ada di Indonesia dilakukan oleh unit pelaksana teknis (UPT) bidang Kekarantinaan Kesehatan yang berada pada bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat negara. Sebagai otoritas kesehatan di pintu masuk, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak dituntut mampu mencegah faktor risiko kesehatan melalui penguatan surveilans. Diantaranya dengan penyelenggaraan surveilans faktor risiko kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara/wilayah sebagai bentuk kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB/wabah. Kegiatan tersebut meliputi surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah, surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan serta surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit.

Ruang Lingkup Surveilans pada Pintu Masuk

Kegiatan Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah meliputi:

Kegiatan Surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan meliputi:

Kegiatan Surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit meliputi:


Hasil Surveilans pada Pintu Masuk

Hasil surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah sepanjang Triwulan I Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:

Triwulan I Tahun 2024 mencatat jumlah kedatangan kapal sebesar sebesar 3597 Kapal dengan rincian 3481 kapal dari dalam negeri dan 116 kapal dari luar negeri. Sementara untuk keberangkatan luar kapal tercatat sebesar 3602 kapal dengan rincian 3481 kapal ke dalam negeri dan 121 kapal ke luar negeri.

Jumlah kedatangan dan keberangkatan pesawat yang berada pada wilayah pengawasan BKK Kelas I Pontianak tidak sebesar kedatangan dan keberangkatan kapal. Tercatat sebanyak 2307 pesawat yang datang dengan kedatangan pesawat domestik merupakan porsi terbesar sebanyak 2303 sementara pesawat dari luar negeri hanya tercatat sebesar 4 pesawat. Jumlah keberangkatan juga demikian. Sebanyak 2296 pesawat yang berangkat, 2290 adalah penerbangan domestik, untuk penerbangan ke luar negeri hanya tercatat sebanyak 6 pesawat. Pesawat yang datang dan berangkat keluar negeri ini adalah pesawat ferry flight atau medical evacuation, tidak membawa penumpang umum. 

Kedatangan alat angkut dari luar negeri, khususnya kapal laut, membutuhkan dokumen yang menyatakan kapal tersebut terbebas dari faktor risiko kesehatan. Dari 116 kapal yang datang dari luar negeri selama periode Triwulan I Tahun 2024, sebanyak 11 kapal dinyatakan memiliki faktor risiko kesehatan sehingga diterbitkan dokumen Restricted Pratique, sementara 105 lainnya dinyatakan tidak memiliki faktor risiko dan mendapatkan dokumen Free Pratique.

Sertifikat Sanitasi Kapal adalah dokumen yang berlaku internasional yang bertujuan menilai kondisi kelaikan sanitasi kapal. Kapal yang memiliki kondisi sanitasi baik akan diterbitkan SSCEC yang pada Triwulan I Tahun 2024 diterbitkan sebanyak 527 dokumen sementara SSCC yang berarti kondisi sanitasi kapal buruk diterbitkan sebanyak 1 buah dokumen.

Dokumen Port Health Quarantine Clearance adalah dokumen yang diterbitkan untuk kapal yang akan berangkat dari sebuah Pelabuhan. Dalam proses penerbitan dokumen ini, turut dilakukan pemeriksaan dokumen kekarantinaan kesehatan seperti Sertifikat Sanitasi Kapal, Buku Kesehatan Kapal, Sertifikat P3K, serta PHQC dari pelabuhan sebelumnya. Sebanyak 3279 PHQC diterbitkan dengan rincian sebanyak 3431 PHQC diterbitkan tanpa masalah kelengkapan dan tindakan kekarantinaan, sementara 298 PHQC diterbitkan setelah kapal melengkapi dokumen atau dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan. 

Pengawasan lalu lintas jenazah dilakukan untuk mengetahui status penyakit menular atau tidak menular serta tindakan pengendalian yang telah dilakukan khususnya terhadap jenazah dengan penyakit menular. Sebanyak 106 surat angkut diterbitkan untuk jenazah dengan faktor risiko kesehatan rendah dan/atau yang sudah dikendalikan dengan tindakan kekarantinaan kesehatan diterbitkan sepanjang triwulan I tahun 2024. Selain Jenazah yang berangkat dilakukan pula pengawasan terhadap kedatangan jenazah melalui bandara atau pelabuhan yang tercatat sebanyak 114 jenazah pada Triwulan I ini.

Kru alat angkut berpotensi terpapar atau memaparkan penyakit. Sepanjang Triwulan I pada alat angkut kapal mencatatkan jumlah kru kapal yang datang sebanyak 27.443 orang dengan rincian 26.387 orang dari dalam negeri dan 1056 orang dari luar negeri. Sementara pada alat angkut pesawat tercatat sebanyak 14.566 orang dengan rincian 14.551 orang dari dalam negeri dan 15 orang dari luar negeri. Jumlah kru alat angkut pesawat dari luar negeri yang jauh lebih kecil dari kru alat angkut kapal yang juga berasal dari luar negeri sangat dipengaruhi dengan ketersediaan rute alat angkut.

Kondisi serupa akan berpengaruh terdapat keberangkatan kru alat angkut baik kedalam maupun keluar negeri. Sebanyak 27.252 kru kapal yang berangkat, sebanyak 26.232 kru menuju dalam negeri sementara 1020 kru berangkat menuju luar negeri. Pada kru pesawat, 14.573 kru pesawat yang berangkat, 14.548 berangkat ke rute dalam negeri, sementara 25 kru lainnya berangkat ke rute luar negeri. 

Perbedaan jumlah kru datang dan berangkat dari dan keluar negeri ini pengaruhi oleh pengambilan kapal baru untuk operasional dalam negeri dan status ferry flight  atau medical evacuation pada pesawat. 

Sepanjang triwulan I 2024, kedatangan dan keberangkatan penumpang yang melalui wilayah yang diawasi oleh BKK Kelas I Pontianak hanya mencatatkan penumpang domestik baik pada kapal maupun pesawat. 

Jumlah penumpang melalui jalur laut tercatat sebanyak 48.857 orang dengan jumlah penumpang datang sebanyak 24.626 orang dan berangkat sebanyak 24.321 orang, yang kedua-duanya dalam kondisi rendah faktor risiko penularan penyakit.

Jumlah penumpang jalur udara tercatat sebanyak 11,5 kali lebih banyak dari jalur laut yaitu sebanyak 565.179 orang. Dari 286.335 orang yang datang sebanyak 8 orang memiliki potensi faktor risiko tinggi dan sudah dilakukan tindakan pengendalian Kekarantinaan Kesehatan. Sementara dari 278.844 orang yang berangkat, dilakukan pemeriksaan laik terbang dan penerbitan izin angkut orang sakit. Sebanyak 607 orang melakukan pemeriksaan laik terbang tercatat 12 diantaranya dinyatakan tidak laik terbang. Untuk penerbitan izin angkut orang sakit, dari 300 izin angkut yang diterbitkan terdapat 1 orang yang dinyatakan tidak mampu/perlu tindakan kekarantinaan kesehatan.


Hasil surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan sepanjang Triwulan I Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:

Kegiatan pengawasan sanitasi tempat-tempat umum dilakukan pada seluruh wilayah yang dilakukan intervensi oleh BKK Kelas I Pontianak. Bangunan yang melayani mobilitas penumpang bahkan kru dapat memberikan pengaruh terhadap kesehatan kedua pelaku perjalanan tersebut. Kegiatan ini dilakukan sebanyak 6 kali dalam 1 tahun, dimana pada Triwulan I ini sebanyak 25 bangunan diawasi dengan hasil memenuhi syarat pada seluruh bangunan tersebut.

Kegiatan pengawasan sanitasi tempat pengelolaan pangan juga dilakukan pada seluruh wilayah BKK Kelas I Pontianak. Kondisi tempat pengelolaan pangan yang tidak memenuhi syarat dapat mempengaruhi derajat kesehatan penumpang selama melakukan perjalanan. Dari 63 pemeriksaan tempat pengelolaan pangan, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat.

Penyediaan air bersih dapat mempengaruhi kondisi sanitasi tempat-tempat umum dan tempat pengolahan pangan. Sebanyak 48 pemeriksaan pada Triwulan I atau sebanyak 16 pemeriksaan tiap bulannya, sebanyak 21 pemeriksaan pada Triwulan I atau 7 pemeriksaan tiap bulannya dinyatakan tidak memenuhi syarat. 27 pemeriksaan lainnya selama Triwulan I atau 9 pemeriksaan pada tiap bulannya dinyatakan memenuhi syarat.


Hasil surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit sepanjang Triwulan I Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:

Sedari dulu Tikus sangat dikenal sebagai hewan pengganggu serta penyebar penyakit. Dalam lingkup penyakit kekarantinaan yang sudah dieradikasi, penyakit Pes adalah salah satunya. BKK Kelas I Pontianak melakukan Surveilans Vektor Pes melalui pengukuran Indeks Success Trap (Baku Mutu <1) dan Indeks Kepadatan Pinjal Umum (Baku Mutu <2) dan Khusus (Baku Mutu <1). Kegiatan ini dilakukan sebanyak 9 kali dalam 1 tahun pada 6 lokasi intervensi. Pada Triwulan I Tahun 2024 telah dilakukan 2 kali kegiatan pemasangan tiap lokasi atau 12 kegiatan pemasangan dengan hasil 8 pemasangan didapatkan hasil Indeks Success Trap dibawah angka baku mutu sementara 4 lainnya melebihi angka baku mutu. Tidak ditemukan pinjal umum dan pinjal khusus dari tikus yang tertangkap.

Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus merupakan vektor primer dan sekunder penularan penyakit DBD. Kegiatan ini menyasar pada jentik vektor DBD dengan parameter bangunan positif jentik (House Index) yang merupakan salah satu tolak ukur kondisi lingkungan terhadap faktor risiko potensi penularan DBD. Kegiatan dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun pada 6 lokasi intervensi atau sebanyak 72 kegiatan. Sebanyak 18 kegiatan survey jentik dilakukan pada area perimeter pintu masuk sepanjang Triwulan I atau 6 lokasi tiap bulannya, didapatkan hasil 14 kegiatan survey dinyatakan melebihi House Index (Baku Mutu Wilayah Perimeter < 0), sementara 4 lainnya dinyatakan dibawah House Index. 

Nyamuk Anopheles spp merupakan vektor penularan penyakit Malaria. Walaupun Kalimantan Barat adalah wilayah dengan status penyakit Malaria dalam kondisi Hijau (tidak ada penularan). Kegiatan ini tetap dilakukan namun tidak dengan jumlah 3 kali dalam setahun pada 6 lokasi intervensi atau 18 kegiatan.

Kegiatan ini menyasar pada tempat potensial jentik nyamuk dan nyamuk dewasa Anopheles spp. Dinyatakan rendah faktor risiko potensi penularan malaria jika Indeks Habitat jentik pada Pintu Masuk harus < 1, sementara Angka gigitan nyamuk per orang per malam (Man Biting Rate (MBR)) harus <0,025. Tidak ditemukan jentik dan nyamuk Anopheles spp pada survey yang telah dilakukan pada 6 lokasi pada Triwulan I Tahun 2024

Lalat dan Kecoa merupakan vektor mekanis penularan penyakit diare melalui patogen yang menempel pada tubuh mereka. Survey terhadap kedua jenis vektor mekanis ini dilakukan masing-masing sebanyak 6 kali pada 6 lokasi intervensi atau 72 kegiatan dalam satu tahun. Pada Triwulan I Tahun 2024, telah dilakukan masing-masing 18 kegiatan. Sebanyak 14 survey Indeks Populasi Lalat dinyatakan melebihi angka baku mutu sementara sebanyak 18 atau seluruh survey kecoa pada Triwulan I di bawah angka baku mutu.


Penutup

Sepanjang triwulan I tahun 2024 telah teridentifikasi adanya faktor risiko dari hasil surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah; surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan; serta surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit pada wilayah yang menjadi lokasi intervensi BKK Kelas I Pontianak. Respon berupa tindakan kekarantinaan atau tindakan pengendalian faktor risiko telah dilakukan pada lokasi intervensi yang telah ditetapkan sebagai bentuk cegah tangkal masuk atau keluarnya penyakit dari pintu masuk yang berada pada wilayah kerja BKK Kelas I Pontianak.



Oleh Humas BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak

Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id

No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778