Latar Belakang
Pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat, baik yang melayani lalu lintas dalam negeri dan juga luar negeri merupakan titik strategis yang sangat penting bagi suatu negara atau wilayah, dimana dilakukannya aktivitas lalu lintas alat angkut, orang (pelaku perjalanan atau kru alat angkut), dan barang. Berpindahnya alat angkut, orang, dan barang membuka potensi pintu masuk menjadi jalur bagi berbagai penyakit yang berpotensi menyebar luas penyakit sehingga dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
Pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit di pintu masuk dilakukan, salah satunya, melalui surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan merupakan langkah krusial yang harus dilakukan di pintu masuk. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan selaku otoritas kesehatan di pintu masuk, memiliki peran penting dalam memperkuat surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang melalui atau yang terdapat di sekitar lingkungan bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat. Kegiatan ini merupakan bentuk kewaspadaan dini terhadap potensi merebaknya KLB/wabah.
Gambar 1. Pengawasan kesehatan pada orang, barang, alat angkut dan lingkungan menjadi bagian penting untuk mencegah penyebaran penyakit menular dan melindungi kesehatan pelaku perjalanan
Kegiatan Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan terbagi atas 3 kegiatan besar yaitu Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah; Surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan; dan Surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit (BPP).
1) Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah meliputi:
Pengawasan kedatangan dan keberangkatan kapal laut dari dalam dan luar negeri.
Penerbitan Certificate of Pratique dengan kategori jumlah Free Pratique dan Restricted Pratique.
Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal (Ship Sanitation Certificate) dengan kategori jumlah Ship Sanitation Control Exemption Certificate (SSCEC) dan Ship Sanitation Control Certificate (SSCC)
Penerbitan Port Health Quarantine Clearance dengan kategori jumlah Dokumen Lengkap dan tanpa tindakan kekarantinaan kesehatan; serta Dokumen Tidak Lengkap dan sudah dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan
Pengawasan kedatangan dan keberangkatan pesawat dari dalam dan luar negeri.
Pengawasan keberangkatan kru alat angkut dari Dalam dan Luar Negeri.
Pengawasan kedatangan dan keberangkatan penumpang dengan kategori Faktor risiko rendah; serta Faktor risiko tinggi yang sudah dilakukan tindakan pengendalian Kekarantinaan Kesehatan.
Pengawasan Lalu Lintas Jenazah dengan kategori Keberangkatan Jenazah dengan faktor risiko kesehatan rendah dan/ atau yang sudah dikendalikan dengan tindakan kekarantinaan kesehatan; serta Kedatangan Jenazah melalui bandara atau pelabuhan.
Pengawasan Keberangkatan Calon Jamaah Haji
2) Kegiatan Surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan meliputi:
Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Pengawasan Sanitasi Tempat pengelolaan Pangan
Pengawasan Penyediaan Air Bersih
3) Kegiatan Surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit meliputi:
Surveilans Vektor Pes (Tikus dan Pinjal)
Surveilans Vektor DBD
Surveilans Vektor Malaria (Jentik dan Nyamuk Anopheles spp)
Surveilans Vektor Diare (Lalat dan Kecoa)
Ketiga poin besar surveilans di atas akan bermuara pada jenis potensi pemicu atau bahkan kejadian kesakitan yang ditemukan didalam atau di sekitar area pintu masuk. Oleh karena itu, Program kegiatan yang dilakukan BKK Kelas I Pontianak bertujuan untuk melakukan deteksi dan respon agar dapat menekan potensi bahaya kesehatan yang masuk dan juga keluar dari wilayah yang diawasi.
Gambar 2. Bulan Januari menjadi potensi kejadian tertinggi berbagai jenis penyakit.
Potensi terhadap beberapa kejadian penyakit diatas dalam konsep lalu lintas antar wilayah bahkan antar negara akan mencakup 3 (tiga) hal utama yaitu orang, tempat, dan waktu. Kesehatan pelaku perjalanan (penumpang dan kru alat angkut) baik dengan atau tanpa gejala, dipengaruhi oleh kondisi awal pelaku perjalanan. Kondisi lokasi/tempat asal pelaku perjalanan misalnya terdapat kejadian wabah atau kondisi fasilitas kesehatan yang minim sehingga masalah kesehatan pelaku perjalanan belum ditangani dengan baik. Waktu kontak dan waktu tempuh dari lokasi asal atau tempat singgah pelaku perjalanan sebelum melalui pintu masuk/keluar dari suatu negara atau wilayah.
Poin-poin yang terdapat pada kegiatan Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah menekankan pada kondisi alat angkut meliputi masalah sanitasi, vektor, binatang pembawa penyakit, dan muatan yang dibawa (misalnya: jenazah) beserta pelaku perjalanan yang terdiri dari penumpang dan kru (orang). Moda transportasi merupakan tempat dan waktu/ durasi perjalanan yang memungkinkan terjadinya potensi penularan penyakit atau kondisi perjalanan tertentu yang dapat memperburuk kondisi kesehatan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan tertentu.
Poin-poin selanjutnya yang ada di dalam kegiatan Surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit memberikan gambarkan bagaimana tempat dapat menampung atau menyebarkan potensi masalah kesehatan kepada orang atau moda transportasi. Dari segi penyakit tular vektor contohnya, pintu masuk kepadatan nyamuk tinggi kemudian menggigit pelaku perjalanan asimptomatik penyakit tular vektor atau sebaliknya, terdapat vektor infektif yang dapat menularkan penyakit kepada pelaku perjalanan yang kesakitannya tersebut baru dapat terdeteksi selama perjalanan, di pintu masuk tujuan, atau bahkan di wilayah akhir tujuan pelaku perjalanan. Hal yang sama seperti narasi nyamuk diatas dapat terjadi pada potensi kejadian penyakit yang bersumber dari tempat pengolahan pangan atau kondisi bangunan yang digunakan pelaku perjalanan.
Hasil Surveilans pada Pintu Masuk
Hasil surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah sepanjang Triwulan III Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:
- Hasil pengawasan kedatangan dan keberangkatan kapal laut dari dalam dan luar negeri.
Pada Triwulan III Tahun 2024 ini tercatat jumlah kedatangan kapal sebesar sebesar 4317 kapal dengan rincian 4198 kapal dari dalam negeri dan 119 kapal dari luar negeri. Sementara untuk keberangkatan kapal tercatat sebesar 4335 kapal dengan rincian 4198 kapal ke dalam negeri dan 137 kapal ke luar negeri.
- Penerbitan Certificate of Pratique.
Kedatangan alat angkut dari luar negeri, khususnya kapal laut, membutuhkan dokumen yang menyatakan kapal tersebut terbebas dari faktor risiko kesehatan. Dari 119 kapal yang datang dari luar negeri selama periode Triwulan III Tahun 2024, sebanyak 8 kapal dinyatakan memiliki faktor risiko kesehatan sehingga diterbitkan dokumen Restricted Pratique, sementara 111 lainnya dinyatakan tidak memiliki faktor risiko dan mendapatkan dokumen Free Pratique.
- Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal (Ship Sanitation Certificate/ SSC).
Sertifikat Sanitasi Kapal adalah dokumen yang berlaku internasional yang bertujuan menilai kondisi kelaikan sanitasi kapal. Kapal yang memiliki kondisi sanitasi baik akan diterbitkan SSCEC yang pada Triwulan III Tahun 2024 diterbitkan sebanyak 509 dokumen tanpa adanya penerbitan SSCC yang berarti kondisi sanitasi kapal yang tidak memenuhi syarat.
- Penerbitan Port Health Quarantine Clearance (PHQC)
Dokumen Port Health Quarantine Clearance adalah dokumen yang diterbitkan untuk kapal yang akan berangkat dari sebuah Pelabuhan. Dalam proses penerbitan dokumen ini, turut dilakukan pemeriksaan dokumen kekarantinaan kesehatan seperti Sertifikat Sanitasi Kapal, Buku Kesehatan Kapal, Sertifikat P3K, serta PHQC dari pelabuhan sebelumnya. Sebanyak 4.335 PHQC diterbitkan dengan rincian sebanyak 4.027 PHQC diterbitkan tanpa masalah kelengkapan dan tindakan kekarantinaan, sementara 308 PHQC diterbitkan setelah kapal melengkapi dokumen atau dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan.
- Hasil pengawasan kedatangan dan keberangkatan pesawat dari dalam dan luar negeri.
Jumlah kedatangan dan keberangkatan pesawat yang berada pada wilayah pengawasan BKK Kelas I Pontianak tidak sebesar kedatangan dan keberangkatan kapal. Tercatat sebanyak 2.367 pesawat yang datang dengan kedatangan pesawat domestik merupakan porsi terbesar sebanyak 2.359 sementara pesawat dari luar negeri hanya tercatat sebesar 8 pesawat. Jumlah keberangkatan juga demikian. Sebanyak 2.365 pesawat yang berangkat, tercatat sebanyak 2.358 adalah penerbangan domestik, untuk penerbangan ke luar negeri hanya tercatat sebanyak 7 pesawat. Pesawat yang datang dan berangkat keluar negeri ini adalah pesawat ferry flight atau medical evacuation dan militer, dengan 32 penumpang kedatangan dan 23 keberangkatan.
- Pengawasan keberangkatan kru alat angkut dari Dalam dan Luar Negeri.
Kru alat angkut yang juga sebagai pelaku perjalanan berpotensi terpapar atau memaparkan penyakit dari dan ke penumpang. Sepanjang Triwulan III pada alat angkut kapal mencatatkan jumlah kru kapal yang datang sebanyak 38.343 orang dengan rincian 36711 orang dari dalam negeri dan 1572 orang dari luar negeri. Sementara pada alat angkut pesawat tercatat sebanyak 15.037 orang dengan rincian 14.986 orang dari dalam negeri dan 51 orang dari luar negeri. Jumlah kru alat angkut pesawat dari luar negeri yang jauh lebih kecil dari kru alat angkut kapal yang juga berasal dari luar negeri sangat dipengaruhi dengan ketersediaan rute alat angkut.
Kondisi serupa akan berpengaruh terdapat keberangkatan kru alat angkut baik ke dalam maupun ke luar negeri. Sebanyak 38.323 kru kapal yang berangkat, sebanyak 36.608 kru menuju dalam negeri sementara 1717 kru berangkat menuju luar negeri. Pada kru pesawat, 15.066 kru pesawat yang berangkat, 15.011 berangkat ke rute dalam negeri, sementara 55 kru lainnya berangkat ke rute luar negeri.
Perbedaan jumlah kru datang dan berangkat dari dan keluar negeri ini pengaruhi oleh pengambilan kapal baru untuk operasional dalam negeri dan status ferry flight atau medical evacuation pada pesawat. Selama pengawasan lalu lintas kru alat angkut sepanjang Triwulan I dan II Tahun 2024 tidak ditemukan permasalahan kondisi kesehatan terkait penyakit menular dari kru alat angkut. Namun, terdapat pemeriksaan kesehatan kru kapal sebanyak 1 (satu) orang pasca kejadian kebakaran kapal penumpang.
- Pengawasan kedatangan dan keberangkatan penumpang
Sepanjang Triwulan III 2024, kedatangan dan keberangkatan penumpang yang melalui wilayah yang diawasi oleh BKK Kelas I Pontianak terhadap penumpang domestik dan luar negeri baik pada pesawat dan kapal. Jumlah penumpang melalui jalur laut tercatat sebanyak 47.321 orang dengan jumlah penumpang datang sebanyak 25.448 orang dan berangkat sebanyak 21.873 orang, yang kedua-duanya dalam kondisi rendah faktor risiko penularan penyakit.
Jumlah penumpang jalur udara tercatat sebanyak lebih banyak dari jalur laut yaitu sebanyak 633.452 orang. Dari 311.217 orang yang datang sebanyak 17 orang memiliki potensi faktor risiko tinggi dan sudah dilakukan tindakan pengendalian Kekarantinaan Kesehatan. Sementara dari 322.235 orang yang berangkat, dilakukan pemeriksaan laik terbang dan penerbitan izin angkut orang sakit. Sebanyak 650 orang melakukan pemeriksaan laik terbang tercatat 6 diantaranya dinyatakan tidak laik terbang. Untuk penerbitan izin angkut orang sakit, dari 552 izin angkut yang diterbitkan terdapat 17 orang yang dinyatakan tidak mampu/ perlu tindakan kekarantinaan kesehatan. Untuk lalu lintas penumpang pesawat yang datang dan berangkat keluar negeri hanya tercatat sebesar 17 orang pada Triwulan III ini.
- Pengawasan Lalu Lintas Jenazah
Pengawasan lalu lintas jenazah dilakukan untuk mengetahui status penyakit menular atau tidak menular serta tindakan pengendalian yang telah dilakukan khususnya terhadap jenazah dengan penyakit menular. Sebanyak 120 surat angkut diterbitkan untuk jenazah dengan faktor risiko kesehatan rendah dan/atau yang sudah dikendalikan dengan tindakan kekarantinaan kesehatan diterbitkan sepanjang Triwulan III tahun 2024. Selain Jenazah yang berangkat dilakukan pula pengawasan terhadap kedatangan jenazah melalui bandara atau pelabuhan yang tercatat sebanyak 129 jenazah pada Triwulan III ini.
- Pengawasan Penyakit KKM Pada Jemaah Haji Setelah Debarkasi
Pengawasan penyakit KKM pada Jemaah Haji Setelah Debarkasi bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan respon terhadap munculnya penyakit menular yang berpotensi wabah/ KLB yang kemungkinan terbawa oleh jemaah haji Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan yang dilakukan meliputi pengukuran suhu tubuh jemaah haji, penyampaian informasi tentang penyakit-penyakit yang berpotensi wabah/KLB, edukasi kepada jemaah haji untuk tetap melakukan PHBS dan melakukan pemantauan kesehatan mandiri selama tiga minggu setelah kepulangan dari Arab Saudi, penyampaian informasi tentang Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) dan kegiatan surveilans kedatangan jemaah haji. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 10 Juli 2024 sampai dengan 15 Juli 2024.
Jemaah haji Provinsi Kalimantan Barat terbagi dalam enam kloter. Jumlah jamaah haji yang datang sebanyak 2.587 orang yang terdiri dari 2.564 orang jamaah haji, 18 orang petugas haji daerah (PHD) dan 5 orang dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU). Adapun distribusi data jumlah kedatangan jemaah haji menurut kloter dapat dilihat pada tabel berikut:
Berdasarkan tabel diatas jumlah seluruh jemaah haji Propinsi Kalimantan Barat sebanyak 2.593 orang. Pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 ini, enam orang jemaah haji telah meninggal dunia. Lima orang jemaah haji meninggal dunia di Arab Saudi dan 1 orang jemaah haji meninggal dunia di Batam ketika menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Batam setelah kepulangan dari Arab Saudi. Jemaah haji yang meninggal dunia, dua orang dari kloter 19, tiga orang dari kloter 20, dan satu orang dari kloter 21. Selama enam hari pelaksanaan pengawasan Penyakit KKM Jemaah Haji Setelah Debarkasi dimulai tanggal 10 Juli 2024 sampai dengan 15 Juli 2024, dengan hasil
Berdasarkan tabel diatas jumlah seluruh jemaah haji yang telah sampai di Kalimantan Barat sampai pada hari terakhir pengawasan sebanyak 2.561 orang. Jumlah jemaah haji yang belum sampai di Kalimantan Barat sebanyak tiga orang, yang terdiri dari satu orang masih di Arab Saudi dan satu orang masih dirawat di Batam dengan didampingi istrinya yang juga merupakan jemaah haji. Selama pengawasan, jemaah sakit sebanyak 110 orang, jemaah sehat sebanyak 2.451 orang. Jemaah yang sakit dan dirujuk ke RSUD dr. Soedarso sebanyak tiga orang, sedangkan jemaah sakit yang lain setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan diijinkan pulang ke daerah asal. Hasil pengukuran suhu tubuh jemaah haji, terdapat satu jemaah yang demam. Jumlah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) yang diberikan kepada jemaah haji sebanyak 59 lembar. Jemaah haji yang di rawat di Arab Saudi dan di Batam, sampai di Bandara Supadio pada tanggal 24 Juli 2024. Dengan demikian seluruh jemaah haji telah sampai kembali ke Kalimantan Barat. Dari hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh BKK Kelas I Pontianak pada kedatangan jemaah haji, tidak ditemukan jemaah haji dengan penyakit yang berpotensi wabah.
Pengumpulan data Calon Jemaah Haji dilakukan dengan sinkronisasi data dari masing-masing penanggung jawab program haji di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2024 jumlah calon jemaah haji Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 2.587 orang. Hasil pengawasan keberangkatan Calon Jemaah haji pada 6 (enam) kloter yaitu kloter 16 s.d. Kloter 21 diperoleh data sebagai berikut:
Calon jemaah haji laki-laki berjumlah 1.213 orang dan calon jemaah haji perempuan berjumlah 1.356 orang.
Calon jemaah haji layak terbang berjumlah 2.568 orang dan calon jemaah haji yang batal berangkat berjumlah 1 orang laki-laki dengan alasan kesehatan.
Inspeksi Kesehatan Alat angkut, lingkungan di Hotel Transit (Hotel Orchardz Perdana). Pengawasan higiene sanitasi rumah makan atau restoran atau jasa boga yang menyediakan makanan dan minuman bagi calon jemaah haji dengan hasil pemeriksaan sanitasi bis memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat karena keberadaan vektor dilakukan disinseksi bis. Semua bis dilakukan desinfeksi, pemeriksaan sanitasi bis dengan hasil baik, inspeksi kesehatan lingkungan baik sekali, kepadatan vektor memenuhi syarat, hasil pemeriksaan sampel air di bawah NAB, dan hasil sampel makanan memenuhi syarat.
Hasil surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan sepanjang Triwulan II Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:
- Hasil Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU).
Kegiatan pengawasan sanitasi tempat-tempat umum dilakukan pada seluruh wilayah yang dilakukan intervensi oleh BKK Kelas I Pontianak. Bangunan yang digunakan untuk melayani mobilitas penumpang, bahkan kru dapat memberikan pengaruh terhadap kesehatan kedua jenis pelaku perjalanan tersebut. Kegiatan dilakukan sebanyak 6 kali dalam 1 tahun, dimana pada Triwulan III ini dilaksanakan pada bulan Juni dan September 2024. Sebanyak 64 bangunan yang dilakukan pengawasan dengan hasil 54 bangunan (84,4%) sesuai SBMKL, 10 bangunan (15,6%) tidak sesuai SBMKL
Kondisi sesuai SBMKL didapatkan dari hasil inspkesi/ pemeriksaan objek faktor risiko IKL Bangunan/ tempat-tempat umum yang dituangkan dalam kesimpulan pengawasan dengan hasil memenuhi syarat atau sesuai SBMKL. Sementara kondisi tidak memehuni SBMKL didapatkan dari hasil inspkesi/ pemeriksaan objek faktor risiko IKL Bangunan/ tempat-tempat umum yang dituangkan dalam kesimpulan pengawasan dengan hasil tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai SBMKL.
- Hasil Pengawasan Sanitasi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP).
Kegiatan pengawasan sanitasi tempat pengelolaan pangan juga dilakukan pada seluruh wilayah BKK Kelas I Pontianak. Kondisi tempat pengelolaan pangan yang tidak memenuhi syarat dapat mempengaruhi derajat kesehatan penumpang selama melakukan perjalanan, khususnya penyakit berbasis lingkungan. Dari 90 pemeriksaan tempat pengelolaan pangan (TPP) dengan hasil 45 TPP (50%) ketidaksesuaian rendah; 45 TPP (50%) ketidaksesuaian sedang; dan tidak ada TPP dengan ketidaksesuaian tinggi.
Hasil inspeksi 36 TPP ketidaksesuain rendah ini mengartikan, bahwa nilai skor inspeksi mempunyai nilai > 80 yang menggambarkan kondisi TPP memiliki tingkat faktor risiko kesehatan rendah. Sementara Hasil inspeksi 48 TPP ketidaksesuain sedang yang mengartikan, bahwa nilai skor inspeksi mempunyai nilai 60 - 79 yang menggambarkan kondisi TPP memiliki tingkat faktor risiko kesehatan sedang. Jika suatu inspeksi dengan hasil ketidaksesuaian tinggi yang mengartikan, bahwa nilai skor inspeksi mempunyai nilai < 60 yang menggambarkan kondisi TPP memiliki tingkat faktor risiko kesehatan tinggi.
Adapun acuan klasifikasi, skor, dan kategori tingkat faktor risiko kesehatan pada TPP adalah sebagai berikut:
- Hasil Pengawasan Penyediaan Air Bersih (PAB).
Penyediaan air bersih dapat mempengaruhi kondisi sanitasi tempat-tempat umum dan tempat pengolahan pangan. Sepanjang Triwulan III tahun 2024 telah dilakukan pemeriksaan PAB sebanyak 51 pemeriksaan. Dari 51 pemeriksaan pada Triwulan III semua dinyatakan belum memenuhi SBMKL. Kondisi ini dapat dijelaskan, bahwa dari 51 pemeriksaan secara parameter fisik (rasa, warna, bau) semua memenuhi syarat; Sementara untuk parameter kimia (PH, nitrat, nitrit, chlorin, besi, salinitas dan hardness/ kesadahan) belum semua bisa dilakukan pemeriksaan; yang sudah dapat dilakukan pemeriksaan oleh BBK Kelas I Pontianak hanya PH, Hardness (kesadahan), Nitrat (NO3, Nitrit (NO2) dan Besi (Fe). Untuk parameter kimia selain Hardness semua didasarkan pada Permenkes Nomor 2 tahun 2023, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014, tentang Kesehatan Lingkungan. Dimana dinyatakan, bahwa Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) merupakan acuan untuk kualitas media air minum dan merupakan parameter utama (wajib). Selain itu dalam Permenkes ini juga diatur tentang penetapan parameter khusus (tambahan) yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kajian ilmiah dan menjadi tanggungjawabnya. Sedangkan Hardness didasarkan pada Permenkes 492 tahun 2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dimana dinyatakan, bahwa kadar kesadahan air minum dan air bersih yang diizinkan adalah tidak boleh melebihi 500 mg/ liter.
Pemeriksaan pada Parameter pH tercatat sebanyak 51 pemeriksaan didapatkan hasil 32 pemeriksaan memenuhi syarat (6,5-8,5) dan 19 pemeriksaan tidak memenuhi syarat (<6,5 = Asam). Untuk parameter Hardness dari 51 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 12 (23,53%) pemeriksaan hardness karena keterbatasan reagensia. Adapun pemeriksaan hardness didapatkan hasil sebagai berikut : sebanyak 12 (100%) pemeriksaan Hardness pada tingkat kesadahan medium (50-150 mg/ L3) dan 0 (0%) pemeriksaan Hardness pada tingkat kesadahan keras (150-300 mg/ L4).
Pemeriksaan pada parameter Nitrat (NO3) tercatat sebanyak 51 pemeriksaan 51 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 9 (17,6%) pemeriksaan; Hasil yang didapatkan dari 9 pemeriksaan semua memenuhi syarat (Maks 20 mg/L) dan 42 pemeriksaan tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena keterbatasan regensia. Untuk parameter Nitrit (NO2) dari 51 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 9 (23,53%) pemeriksaan; Hasil yang didapatkan dari 9 pemeriksaan semua memenuhi syarat (Maks 3 mg/L) dan 42 pemeriksaan tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena keterbatasan regensia. Untuk parameter Besi (Fe) (terlarut) dari 51 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 9 (23,53%) pemeriksaan; Hasil yang didapatkan dari 9 pemeriksaan semua memenuhi syarat (Maks 0,2 mg/L) dan 42 pemeriksaan tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena keterbatasan regensia.
Sementara untuk parameter biologi belum bisa disimpulkan memenuhi atau tidak memenuhi syarat, dikarenakan belum bisa (tidak) dilakukan pemeriksaan mikrobiologi.
Hasil surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit (BPP) sepanjang Triwulan II Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:
- Hasil Surveilans Vektor Pes (Tikus dan Pinjal)
Sejak dulu kala Tikus sangat dikenal sebagai hewan pengganggu serta penyebar penyakit yang memiliki mobilitas tinggi. Dalam lingkup penyakit kekarantinaan yang sudah dieradikasi, penyakit Pes adalah salah satunya. BKK Kelas I Pontianak melakukan Surveilans Vektor Pes melalui pengukuran Indeks Success Trap (Baku Mutu <1) dan Indeks Kepadatan Pinjal Umum (Baku Mutu <2) dan Khusus (Baku Mutu <1). Kegiatan ini dilakukan sebanyak 9 kali dalam 1 tahun pada 6 lokasi intervensi.
Triwulan III Tahun 2024 ini telah dilakukan 3 kali kegiatan pemasangan tiap lokasi atau 18 kegiatan pemasangan. Adapun hasil dengan hasil 9 pemasangan (50%) didapatkan hasil Indeks Success Trap dibawah angka baku mutu (Baku Mutu <1) sementara 9 pemasangan lainnya (50%) melebihi angka baku mutu. Tidak ditemukan pinjal umum dan pinjal khusus sebagai indikator faktor risiko kejadian penyakit pes dari tikus yang tertangkap.
Mengacu pada data surveilans penyakit semester satu pada Puskesmas yang berada disekitar lokasi yang menjadi pengawasan BKK Kelas I Pontianak, tidak ditemukan kasus kejadian penyakit yang disebarkan oleh tikus seperti Pes dan Leptospirosis. Meskipun Pintu Masuk yang berada dibawah pengawasan BKK Kelas I Pontianak memiliki faktor risiko rendah oleh penyakit pes dengan tidak ditemukannya keberadaan pinjal pada tikus tertangkap.
Pemeriksaan untuk tikus infektif leptospirosis belum masuk dalam program yang dilakukan oleh BKK Kelas I Pontianak, maka pelaku perjalanan, operator bandara, operator alat angkut, dan pengelola tempat pengolahan pangan harus tetap mewaspadai keberadaan tikus terlebih jika ditemukan kotoran, bekas gigitan, dan urin/bekas pada bahan makanan, air, maupun pada permukaan lainnya agar tidak terinfeksi penyakit Leptospirosis.
- Hasil Surveilans Vektor DBD
Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus merupakan vektor primer dan sekunder penularan penyakit DBD. Kegiatan ini menyasar pada jentik vektor DBD dengan parameter bangunan positif jentik (House Index) yang merupakan salah satu tolak ukur kondisi lingkungan terhadap faktor risiko potensi penularan DBD. Kegiatan dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun pada 6 lokasi intervensi atau sebanyak 72 kegiatan.
Sebanyak 18 kegiatan survey jentik dilakukan pada area perimeter pintu masuk sepanjang Triwulan III atau 6 lokasi tiap bulannya, didapatkan hasil 6 kegiatan survey dinyatakan dibawah House Index (Baku Mutu Wilayah Perimeter < 0), sementara 12 lainnya dinyatakan melebihi House Index.
Data yang tercatat sampai dengan triwulan III tahun 2024 yang mengacu pada data surveilans penyakit pada Puskesmas yang berada di sekitar lokasi yang menjadi pengawasan BKK Kelas I Pontianak, kasus Suspek Dengue menempati urutan 5 dengan total 76 kasus. Pelaku perjalanan harus mewaspadai kejadian dengue terutama jika akan melakukan perjalanan dengan durasi waktu yang panjang.
- Hasil Surveilans Vektor Malaria (Jentik dan Nyamuk Anopheles spp)
Survey jentik dan nyamuk Anopheles spp dilakukan di 6 lokasi wilayah kerja pada Triwulan III Tahun 2024 tepatnya pada pada bulan Juli 2024. Sampai dengan triwulan III tahun 2024 berdasarkan data surveilans penyakit, tidak ditemukan kasus malaria konfirmasi pada puskesmas yang berada di wilayah pengawasan.
- Hasil Surveilans Vektor Diare (Lalat dan Kecoa)
Lalat dan Kecoa merupakan vektor mekanis penularan penyakit diare melalui patogen yang menempel pada tubuh mereka. Survey terhadap kedua jenis vektor mekanis ini dilakukan masing-masing sebanyak 12 kali pada 6 lokasi intervensi atau 72 kegiatan dalam satu tahun. Kedua jenis vektor mekanis ini mempunyai nilai baku mutu SBMKL yang sama yaitu < 2.
Pada Triwulan III Tahun 2024, telah dilakukan masing-masing 13 kegiatan. Sebanyak 10 (76%) kegiatan survey Indeks Populasi Lalat dari 13 kegiatan dinyatakan melebihi angka baku mutu.
Kegiatan Survey Populasi Kecoa dari 14 kegiatan didapatkan hasil keseluruhan memiliki Faktor Risiko Kesehatan rendah untuk area yang diperiksa pada tiap wilayah kerja. Namun, masih ditemukan beberapa lokasi pemeriksaan pada wilayah kerja tertentu yang melebihi nilai standar buku mutu kesehatan lingkungan.
Mengacu kepada data Surveilans penyakit pada puskesmas yang berada di wilayah BKK Kelas I Pontianak, Diare Akut menempati urutan nomor satu kasus terbanyak sejumlah 1180 kasus, sementara suspek demam tifoid sebanyak 315 kasus. Lalat dan kecoa merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya penyakit diare dan demam tifoid karena dia jenis vektor ini adalah vektor mekanis. Potensi terjadinya diare yang disebarkan oleh lalat dan kecoa sangat besar potensinya terjadi pada Tempat Pengelolaan Pangan yang memiliki tingkat kepadatan lalat dan kecoa yang melebihi nilai SBMKL < 2.
Penutup
Melalui diseminasi ini, BKK Kelas I Pontianak melaporkan hasil surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang telah dilakukan pada Pintu Masuk yang berada pada wilayah pengawasan. Proses surveilans yang meliputi pengumpulan, pengolahan, dan analisis data dari berbagai sumber telah dilaksanakan secara komprehensif. Hasil surveilans ini menunjukkan bahwa kegiatan surveilans merupakan upaya proaktif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya di wilayah pintu masuk wilayah dan negara.