GAMBARAN HASIL SURVEILANS PENYAKIT DAN FAKTOR RISIKO TRIWULAN IV TAHUN 2024 PADA BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I PONTIANAK
Kubu Raya, 18/02/2025
Kubu Raya, 18/02/2025
Latar Belakang
Pintu masuk seperti bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat, baik yang melayani lalu lintas dalam negeri dan juga luar negeri merupakan titik strategis yang sangat penting bagi suatu negara atau wilayah, dimana dilakukannya aktivitas lalu lintas alat angkut, orang / pelaku perjalanan (penumpang atau kru alat angkut), dan barang. Berpindahnya alat angkut, orang, dan barang membuka potensi pintu masuk menjadi jalur bagi berbagai penyakit yang berpotensi menyebar luas penyakit sehingga dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
Pencegahan dan pengendalian penyebaran penyakit di pintu masuk salah satunya dilakukan melalui surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan merupakan langkah krusial yang harus dilakukan di pintu masuk. Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan selaku otoritas kesehatan di pintu masuk, memiliki peran penting dalam memperkuat surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang melalui atau yang terdapat di sekitar lingkungan bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas darat. Kegiatan ini merupakan bentuk kewaspadaan dini dan respon terhadap potensi terjadinya penyakit menular potensial KLB / wabah.
Gambar 1. Tahun 2024 mencatat 602 pemeriksaan kesehatan penumpang pesawat, baik domestik maupun internasional.
Kegiatan Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan terbagi atas 3 kegiatan besar yaitu Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah; Surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan; dan Surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit (BPP).
1) Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah meliputi:
Pengawasan kedatangan dan keberangkatan kapal laut dari dalam dan luar negeri.
Penerbitan Certificate of Pratique dengan kategori jumlah Free Pratique dan Restricted Pratique.
Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal (Ship Sanitation Certificate) dengan kategori jumlah Ship Sanitation Control Exemption Certificate (SSCEC) dan Ship Sanitation Control Certificate (SSCC)
Penerbitan Port Health Quarantine Clearance dengan kategori jumlah Dokumen Lengkap dan tanpa tindakan kekarantinaan kesehatan; serta Dokumen Tidak Lengkap dan sudah dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan
Pengawasan kedatangan dan keberangkatan pesawat dari dalam dan luar negeri.
Pengawasan keberangkatan kru alat angkut dari Dalam dan Luar Negeri.
Pengawasan kedatangan dan keberangkatan penumpang dengan kategori Faktor risiko rendah; serta Faktor risiko tinggi yang sudah dilakukan tindakan pengendalian Kekarantinaan Kesehatan.
Pengawasan Lalu Lintas Jenazah dengan kategori Keberangkatan Jenazah dengan faktor risiko kesehatan rendah dan/ atau yang sudah dikendalikan dengan tindakan kekarantinaan kesehatan; serta Kedatangan Jenazah melalui bandara atau pelabuhan.
Pengawasan Keberangkatan Calon Jamaah Haji
2) Kegiatan Surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan meliputi:
Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum
Pengawasan Sanitasi Tempat pengelolaan Pangan
Pengawasan Penyediaan Air Bersih
3) Kegiatan Surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit meliputi:
Surveilans Vektor Pes (Tikus dan Pinjal)
Surveilans Vektor DBD
Surveilans Vektor Malaria (Jentik dan Nyamuk Anopheles spp)
Surveilans Vektor Diare (Lalat dan Kecoa)
Ketiga poin besar surveilans di atas akan bermuara pada jenis potensi pemicu atau bahkan kejadian kesakitan yang ditemukan didalam atau di sekitar area pintu masuk. Oleh karena itu, Program kegiatan yang dilakukan BKK Kelas I Pontianak bertujuan untuk melakukan deteksi dan respon agar dapat menekan potensi bahaya kesehatan yang masuk dan juga keluar dari wilayah yang diawasi.
Gambar 2. Bulan Januari menjadi potensi kejadian tertinggi berbagai jenis penyakit.
Potensi terhadap beberapa kejadian penyakit diatas dalam konsep lalu lintas antar wilayah bahkan antar negara akan mencakup 3 (tiga) hal utama yaitu orang, tempat, dan waktu. Kesehatan pelaku perjalanan (penumpang dan kru alat angkut) baik dengan atau tanpa gejala, dipengaruhi oleh kondisi awal pelaku perjalanan. Kondisi lokasi/tempat asal pelaku perjalanan misalnya terdapat kejadian wabah atau kondisi fasilitas kesehatan yang minim sehingga masalah kesehatan pelaku perjalanan belum ditangani dengan baik. Waktu kontak dan waktu tempuh dari lokasi asal atau tempat singgah pelaku perjalanan sebelum melalui pintu masuk/keluar dari suatu negara atau wilayah.
Poin-poin yang terdapat pada kegiatan Surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah menekankan pada kondisi alat angkut meliputi masalah sanitasi, vektor, binatang pembawa penyakit, dan muatan yang dibawa (misalnya: jenazah) beserta pelaku perjalanan yang terdiri dari penumpang dan kru (orang). Moda transportasi merupakan tempat dan waktu/ durasi perjalanan yang memungkinkan terjadinya potensi penularan penyakit atau kondisi perjalanan tertentu yang dapat memperburuk kondisi kesehatan pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan tertentu.
Poin-poin selanjutnya yang ada di dalam kegiatan Surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan, vektor, dan binatang pembawa penyakit memberikan gambarkan bagaimana tempat dapat menampung atau menyebarkan potensi masalah kesehatan kepada orang atau moda transportasi. Dari segi penyakit tular vektor contohnya, pintu masuk kepadatan nyamuk tinggi kemudian menggigit pelaku perjalanan asimptomatik penyakit tular vektor atau sebaliknya, terdapat vektor infektif yang dapat menularkan penyakit kepada pelaku perjalanan yang kesakitannya tersebut baru dapat terdeteksi selama perjalanan, di pintu masuk tujuan, atau bahkan di wilayah akhir tujuan pelaku perjalanan. Hal yang sama seperti narasi nyamuk diatas dapat terjadi pada potensi kejadian penyakit yang bersumber dari tempat pengolahan pangan atau kondisi bangunan yang digunakan pelaku perjalanan.
Hasil Surveilans pada Pintu Masuk
Hasil surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang berpotensi menyebabkan KLB dan Wabah sepanjang Triwulan IV Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:
- Hasil pengawasan kedatangan dan keberangkatan kapal laut dari dalam dan luar negeri.
Pada Triwulan IV Tahun 2024 ini tercatat jumlah kedatangan kapal sebanyak 4542 kapal dengan rincian 4428 kapal dari dalam negeri dan 114 kapal dari luar negeri. Sementara untuk keberangkatan kapal tercatat sebanyak 4565 kapal dengan rincian 4424 kapal ke dalam negeri dan 141 kapal ke luar negeri.
- Penerbitan Certificate of Pratique.
Kedatangan alat angkut dari luar negeri, khususnya kapal laut, membutuhkan dokumen yang menyatakan kapal tersebut terbebas dari faktor risiko kesehatan. Dari 114 kapal yang datang dari luar negeri selama periode Triwulan IV Tahun 2024, sebanyak 6 kapal dinyatakan memiliki faktor risiko kesehatan sehingga diterbitkan dokumen Restricted Pratique, sementara 108 lainnya dinyatakan tidak memiliki faktor risiko dan mendapatkan dokumen Free Pratique.
- Penerbitan Sertifikat Sanitasi Kapal (Ship Sanitation Certificate/ SSC).
Sertifikat Sanitasi Kapal adalah dokumen yang berlaku internasional yang bertujuan menilai kondisi kelaikan sanitasi kapal. Kapal yang memiliki kondisi sanitasi baik akan diterbitkan SSCEC, pada Triwulan IV Tahun 2024 telah diterbitkan sebanyak 521 dokumen SSCEC dan satu dokumen SSCC setelah dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan terhadap kapal yang ditemukan faktor resiko pada saat pemeriksaan.
- Penerbitan Port Health Quarantine Clearance (PHQC)
Dokumen Port Health Quarantine Clearance (PHQC) adalah dokumen yang diterbitkan untuk kapal yang akan berangkat dari sebuah Pelabuhan. Dalam proses penerbitan dokumen ini, turut dilakukan pemeriksaan dokumen kekarantinaan kesehatan seperti Sertifikat Sanitasi Kapal, Buku Kesehatan Kapal, Sertifikat P3K, serta PHQC dari pelabuhan sebelumnya. Pada Triwulan IV ini, sebanyak 4.549 PHQC diterbitkan dengan rincian sebanyak 4.266 PHQC diterbitkan tanpa masalah kelengkapan dan tindakan kekarantinaan, sementara 283 PHQC diterbitkan setelah kapal melengkapi dokumen atau dilakukan tindakan kekarantinaan kesehatan..
- Hasil pengawasan kedatangan dan keberangkatan pesawat dari dalam dan luar negeri.
Jumlah kedatangan dan keberangkatan pesawat yang berada pada wilayah pengawasan BKK Kelas I Pontianak tidak sebesar kedatangan dan keberangkatan kapal. Tercatat sebanyak 2381 pesawat yang datang dengan kedatangan pesawat domestik merupakan porsi terbesar sebanyak 2372 sementara pesawat dari luar negeri hanya tercatat sebesar 9 pesawat. Jumlah keberangkatan juga demikian. Sebanyak 2389 pesawat yang berangkat, 2378 adalah penerbangan domestik, untuk penerbangan ke luar negeri hanya tercatat sebanyak 11 pesawat. Pesawat yang datang dan berangkat keluar negeri ini adalah pesawat ferry flight atau medical evacuation dan militer, dengan 9 penumpang kedatangan dan 11 keberangkatan.
- Pengawasan keberangkatan kru alat angkut dari Dalam dan Luar Negeri.
Kru alat angkut yang juga sebagai pelaku perjalanan berpotensi terpapar atau memaparkan penyakit dari dan ke penumpang. Sepanjang Triwulan IV pada alat angkut kapal mencatatkan jumlah kru kapal yang datang sebanyak 38.832 orang dengan rincian 37.234 orang dari dalam negeri dan 1598 orang dari luar negeri. Sementara pada alat angkut pesawat tercatat sebanyak 15.239 orang dengan rincian 15.165 orang dari dalam negeri dan 74 orang dari luar negeri. Jumlah kru alat angkut pesawat dari luar negeri yang jauh lebih kecil dari kru alat angkut kapal yang juga berasal dari luar negeri sangat dipengaruhi dengan ketersediaan rute alat angkut.
Kondisi serupa akan berpengaruh terdapat keberangkatan kru alat angkut baik ke dalam maupun ke luar negeri. Sebanyak 38.655 orang kru kapal yang berangkat, sebanyak 36.927 orang kru menuju dalam negeri sementara 1.728 orang kru berangkat menuju luar negeri. Pada kru pesawat, 15.286 kru pesawat yang berangkat, 15.192 berangkat ke rute dalam negeri, sementara 94 kru lainnya berangkat ke rute luar negeri.
Perbedaan jumlah kru datang dan berangkat dari dan keluar negeri ini pengaruhi oleh pengambilan kapal baru untuk operasional dalam negeri dan status ferry flight atau medical evacuation pada pesawat. Selama pengawasan lalu lintas kru alat angkut sepanjang Triwulan IV Tahun 2024 tidak ditemukan permasalahan kondisi kesehatan terkait penyakit menular dari kru alat angkut.
- Pengawasan kedatangan dan keberangkatan penumpang
Sepanjang Triwulan IV Tahun 2024, kedatangan dan keberangkatan penumpang yang melalui wilayah yang diawasi oleh BKK Kelas I Pontianak mencatatkan penumpang domestik dan luar negeri baik pada pesawat dan hanya domestik pada kapal. Tercatat pada kedua moda transportasi ini mencatatkan penumpang sebanyak 607.794 pelaku perjalanan.
Jumlah penumpang melalui jalur laut tercatat sebanyak 44.689 orang (7,35%) dengan jumlah penumpang datang sebanyak 22.685 orang dan berangkat sebanyak 22.004 orang, pada pengawasan penumpang datang maupun berangkat, tidak ditemukan penumpang dengan faktor risiko tinggi.
Jumlah penumpang jalur udara pada triwulan IV tercatat sebanyak 563.105 orang (92,65%) dari total penumpang yang diawasi pada wilayah pintu masuk yang diawasi oleh BKK Kelas I Pontianak. Dari 282.063 penumpang domestik dan 33 luar negeri yang datang tidak ditemukan penumpang yang memiliki potensi faktor risiko tinggi. Sementara dari 281.042 orang penumpang domestik dan 70 orang penumpang luar negeri yang berangkat, dilakukan pemeriksaan laik terbang dan penerbitan izin angkut orang sakit. Sebanyak 550 orang melakukan pemeriksaan laik terbang tercatat 3 diantaranya dinyatakan tidak laik terbang. Untuk penerbitan izin angkut orang sakit, dari 602 izin angkut yang diterbitkan terdapat 20 orang yang dinyatakan tidak mampu/ perlu tindakan kekarantinaan kesehatan.
- Pengawasan Lalu Lintas Jenazah
Pengawasan lalu lintas jenazah dilakukan untuk mengetahui status penyakit menular atau tidak menular serta tindakan pengendalian yang telah dilakukan khususnya terhadap jenazah dengan penyakit menular. Pada Triwulan IV tahun 2024 sebanyak 100 dokumen ijin angkut telah diterbitkan. Pengawasan juga dilakukan terhadap kedatangan jenazah, sebanyak 97 jenazah yang telah diawasi dengan faktor risiko rendah.
Hasil surveilans faktor risiko kesehatan lingkungan sepanjang Triwulan IV Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:
- Hasil Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat Umum (STTU).
Kegiatan pengawasan sanitasi tempat-tempat umum dilakukan pada seluruh wilayah yang dilakukan intervensi oleh BKK Kelas I Pontianak. Bangunan yang digunakan untuk melayani mobilitas penumpang, kru, dan pekerja di pintu masuk dapat memberikan pengaruh terhadap kesehatan. Kegiatan dilakukan sebanyak 6 kali dalam 1 tahun, dimana pada Triwulan IV ini dilaksanakan pada bulan Oktober 2024. Sebanyak 17 bangunan yang dilakukan pengawasan dengan hasil seluruh bangunan memenuhi syarat SBMKL.
Kondisi sesuai SBMKL didapatkan dari hasil inspeksi/pemeriksaan objek faktor risiko IKL Bangunan/ tempat-tempat umum yang dituangkan dalam kesimpulan pengawasan dengan hasil memenuhi syarat atau sesuai SBMKL. Sementara kondisi tidak memenuhi SBMKL didapatkan dari hasil inspeksi/ pemeriksaan objek faktor risiko IKL Bangunan/ tempat-tempat umum yang dituangkan dalam kesimpulan pengawasan dengan hasil tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai SBMKL.
- Hasil Pengawasan Sanitasi Tempat Pengelolaan Pangan (TPP).
Kegiatan pengawasan sanitasi tempat pengelolaan pangan juga dilakukan pada seluruh wilayah BKK Kelas I Pontianak. Kondisi tempat pengelolaan pangan yang tidak memenuhi syarat dapat mempengaruhi derajat kesehatan penumpang selama melakukan perjalanan, khususnya penyakit berbasis lingkungan. Dari 63 pemeriksaan tempat pengelolaan pangan (TPP) dengan hasil 39 TPP (61,9%) ketidaksesuaian rendah; 24 TPP (38,1%) ketidaksesuaian sedang; dan tidak ada TPP dengan ketidaksesuaian tinggi.
Hasil inspeksi 36 TPP ketidaksesuain rendah ini mengartikan, bahwa nilai skor inspeksi mempunyai nilai > 80 yang menggambarkan kondisi TPP memiliki tingkat faktor risiko kesehatan rendah. Sementara Hasil inspeksi 48 TPP ketidaksesuain sedang yang mengartikan, bahwa nilai skor inspeksi mempunyai nilai 60 - 79 yang menggambarkan kondisi TPP memiliki tingkat faktor risiko kesehatan sedang. Jika suatu inspeksi dengan hasil ketidaksesuaian tinggi yang mengartikan, bahwa nilai skor inspeksi mempunyai nilai < 60 yang menggambarkan kondisi TPP memiliki tingkat faktor risiko kesehatan tinggi.
Adapun acuan klasifikasi, skor, dan kategori tingkat faktor risiko kesehatan pada TPP adalah sebagai berikut:
- Hasil Pengawasan Penyediaan Air Bersih (PAB).
Penyediaan air bersih dapat mempengaruhi kondisi sanitasi tempat-tempat umum dan tempat pengolahan pangan. Sepanjang Triwulan IV tahun 2024 telah dilakukan pemeriksaan PAB sebanyak 51 pemeriksaan. Dari 51 pemeriksaan pada Triwulan IV semua dinyatakan belum memenuhi SBMKL. Kondisi ini dapat dijelaskan, bahwa dari 51 pemeriksaan secara parameter fisik (rasa, warna, bau) semua memenuhi syarat; Sementara untuk parameter kimia (PH, nitrat, nitrit, chlorin, besi, salinitas dan hardness/ kesadahan) belum semua bisa dilakukan pemeriksaan; yang sudah dapat dilakukan pemeriksaan oleh BBK Kelas I Pontianak hanya PH, Hardness (kesadahan), Nitrat (NO3, Nitrit (NO2) dan Besi (Fe). Untuk parameter kimia selain Hardness semua didasarkan pada Permenkes Nomor 2 tahun 2023, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2014, tentang Kesehatan Lingkungan. Dimana dinyatakan, bahwa Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) merupakan acuan untuk kualitas media air minum dan merupakan parameter utama (wajib). Selain itu dalam Permenkes ini juga diatur tentang penetapan parameter khusus (tambahan) yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah melalui kajian ilmiah dan menjadi tanggungjawabnya. Sedangkan Hardness didasarkan pada Permenkes 492 tahun 2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dimana dinyatakan, bahwa kadar kesadahan air minum dan air bersih yang diizinkan adalah tidak boleh melebihi 500 mg/ liter.
Adapun hasil Pemeriksaan pada Parameter air yang dilakukan adalah sebagai berikut:
Pemeriksaan paramater pH tercatat sebanyak 39 pemeriksaan didapatkan hasil 36 pemeriksaan memenuhi syarat (6,5-8,5) dan 3 pemeriksaan tidak memenuhi syarat (<6,5 = Asam).
Pemeriksaan parameter Hardness dari 39 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 12 (30,76%) pemeriksaan hardness karena keterbatasan reagensia. Adapun pemeriksaan Hardness didapatkan hasil sebagai berikut : sebanyak 12 (100%) pemeriksaan Hardness pada tingkat kesadahan medium (50-150 mg/ L3) dan 0 (0%) pemeriksaan Hardness pada tingkat kesadahan keras (150-300 mg/ L4).
Pemeriksaan pada parameter Nitrat (NO3) tercatat sebanyak dari 39 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 9 (23%) pemeriksaan; Hasil yang didapatkan dari 9 pemeriksaan semua memenuhi syarat (Maks 20 mg/L) dan 30 pemeriksaan tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena keterbatasan reagensia.
Pemeriksaan parameter Nitrit (NO2) dari 39 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 9 (23%) pemeriksaan; Hasil yang didapatkan dari 9 pemeriksaan semua memenuhi syarat (Maks 3 mg/L) dan 30 pemeriksaan tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena keterbatasan reagensia.
Pemeriksaan parameter Besi (Fe) (terlarut) dari 39 pemeriksaan tersebut hanya bisa dilakukan terhadap 9 (23%) pemeriksaan; Hasil yang didapatkan dari 9 pemeriksaan semua memenuhi syarat (Maks 0,2 mg/L) dan 30 pemeriksaan tidak bisa dilakukan pemeriksaan karena keterbatasan reagensia.
Sementara untuk parameter biologi belum bisa disimpulkan memenuhi atau tidak memenuhi syarat, dikarenakan belum bisa (tidak) dilakukan pemeriksaan mikrobiologi.
Hasil surveilans vektor dan binatang pembawa penyakit (BPP) sepanjang Triwulan IV Tahun 2024 didapatkan hasil pada tiap kegiatan sebagai berikut:
- Hasil Surveilans Vektor Pes (Tikus dan Pinjal)
Sejak dulu kala Tikus sangat dikenal sebagai hewan pengganggu serta penyebar penyakit yang memiliki mobilitas tinggi. Dalam lingkup penyakit kekarantinaan yang sudah dieradikasi, penyakit Pes adalah salah satunya. BKK Kelas I Pontianak melakukan Surveilans Vektor Pes melalui pengukuran Indeks Success Trap (Baku Mutu <1) dan Indeks Kepadatan Pinjal Umum (Baku Mutu <2) dan Khusus (Baku Mutu <1). Kegiatan ini dilakukan sebanyak 9 kali dalam 1 tahun pada 6 lokasi intervensi.
Triwulan IV Tahun 2024 ini telah dilakukan 1 kali kegiatan pemasangan tiap lokasi atau 6 kegiatan pemasangan. Adapun hasil dengan hasil 4 pemasangan (66,66%) didapatkan hasil Indeks Success Trap dibawah angka baku mutu (Baku Mutu <1) sementara 2 pemasangan lainnya (33,33%) melebihi angka baku mutu. Tidak ditemukan pinjal umum dan pinjal khusus sebagai indikator faktor risiko kejadian penyakit pes dari tikus yang tertangkap.
Mengacu pada data surveilans penyakit semester dua pada Puskesmas yang berada disekitar lokasi yang menjadi pengawasan BKK Kelas I Pontianak, tidak ditemukan kasus kejadian penyakit yang disebarkan oleh tikus seperti Pes dan Leptospirosis. Meskipun Pintu Masuk yang berada dibawah pengawasan BKK Kelas I Pontianak memiliki faktor risiko rendah oleh penyakit pes dengan tidak ditemukannya keberadaan pinjal pada tikus tertangkap.
Pemeriksaan untuk tikus infektif leptospirosis belum masuk dalam program yang dilakukan oleh BKK Kelas I Pontianak, maka pelaku perjalanan, operator bandara, operator alat angkut, dan pengelola tempat pengolahan pangan harus tetap mewaspadai keberadaan tikus terlebih jika ditemukan kotoran, bekas gigitan, dan urin/bekas pada bahan makanan, air, maupun pada permukaan lainnya agar tidak terinfeksi penyakit Leptospirosis.
- Hasil Surveilans Vektor DBD
Nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus merupakan vektor primer dan sekunder penularan penyakit DBD. Kegiatan ini menyasar pada jentik vektor DBD dengan parameter bangunan positif jentik (House Index) yang merupakan salah satu tolak ukur kondisi lingkungan terhadap faktor risiko potensi penularan DBD. Kegiatan dilakukan sebanyak 12 kali dalam setahun pada 6 lokasi intervensi atau sebanyak 72 kegiatan.
Sebanyak 18 kegiatan survey jentik dilakukan pada area perimeter pintu masuk sepanjang Triwulan IV atau 6 lokasi tiap bulannya, didapatkan hasil 7 kegiatan survey dinyatakan dibawah House Index (Baku Mutu Wilayah Perimeter < 0), sementara 11 lainnya dinyatakan melebihi House Index.
Data yang tercatat sampai dengan triwulan IV tahun 2024 yang mengacu pada data surveilans penyakit pada Puskesmas yang berada di sekitar lokasi yang menjadi pengawasan BKK Kelas I Pontianak, kasus Suspek Dengue menempati urutan 5 dengan total 93 kasus. Pelaku perjalanan harus mewaspadai kejadian Demam dengue terutama jika akan melakukan perjalanan dengan durasi waktu yang panjang.
- Hasil Surveilans Vektor Malaria (Jentik dan Nyamuk Anopheles spp)
Survey jentik dan nyamuk Anopheles spp dilakukan di 6 lokasi wilayah kerja pada Triwulan IV Tahun 2024 tepatnya pada pada bulan November 2024. Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan, tidak ditemukan jentik atau nyamuk Anopheles spp yang merupakan vektor penyakit malaria. Terkait kasus malaria terkonfirmasi, sampai dengan Triwulan IV tahun 2024 berdasarkan data surveilans penyakit tidak ditemukan kasus malaria konfirmasi pada puskesmas yang berada di wilayah pengawasan.
- Hasil Surveilans Vektor Diare (Lalat dan Kecoa)
Lalat dan Kecoa merupakan vektor mekanis penularan penyakit diare melalui patogen yang menempel pada tubuh mereka. Survey terhadap kedua jenis vektor mekanis ini dilakukan masing-masing sebanyak 10 kali pada 6 lokasi intervensi atau 60 kegiatan dalam satu tahun. Pada beberapa wilayah terdapat jumlah survey lebih dari 10 karena kebutuhan tambahan atau situasi khusus. Kedua jenis vektor mekanis ini mempunyai nilai baku mutu SBMKL yang sama yaitu < 2.
Pada Triwulan IV Tahun 2024, telah dilakukan masing-masing 8 kegiatan. Sebanyak 6 (75%) kegiatan survey Indeks Populasi Lalat dari 8 kegiatan dinyatakan melebihi angka baku mutu.
Kegiatan Survey Populasi Kecoa dari 8 kegiatan didapatkan hasil 5 kegiatan (62,5%) memiliki risiko rendah sementara 3 kegiatan didapatkan hasil risiko tinggi (37,5%).
Mengacu kepada data Surveilans penyakit pada puskesmas yang berada di wilayah BKK Kelas I Pontianak, Diare Akut menempati urutan nomor satu kasus terbanyak sejumlah 1180 kasus, sementara suspek demam tifoid menempati urutan ketiga dengan jumlah kasus sebanyak 427 kasus. Lalat dan kecoa merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya penyakit diare dan demam tifoid karena hewan ini merupakan jenis vektor mekanis. Potensi terjadinya diare dan tifoid yang disebarkan oleh lalat dan kecoa sangat besar potensinya terjadi pada Tempat Pengelolaan Pangan yang memiliki tingkat kepadatan lalat dan kecoa yang melebihi nilai SBMKL < 2.
Penutup
Melalui diseminasi ini, BKK Kelas I Pontianak melaporkan hasil surveilans penyakit dan faktor risiko kesehatan yang telah dilakukan pada Pintu Masuk yang berada pada wilayah pengawasan. Proses surveilans yang meliputi pengumpulan, pengolahan, dan analisis data dari berbagai sumber telah dilaksanakan secara komprehensif. Hasil surveilans ini menunjukkan bahwa kegiatan surveilans merupakan upaya proaktif dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya di wilayah pintu masuk wilayah dan negara.