Kesiapsiagaan di Pintu Masuk Negara
Kesiapsiagaan di Pintu Masuk Negara
Pontianak, Rabu, 15 Januari 2025 – Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak, sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan, senantiasa berkomitmen untuk memastikan kesiapsiagaan yang optimal dalam mengawasi pintu masuk negara. Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, salah satu fokus utama saat ini adalah pengawasan terhadap penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV), seiring dengan upaya pencegahan potensi ancaman kesehatan lainnya.
Dalam kesempatan wawancara bersama Muhamad Iwan Sutisna, General Manager Injourney Airports Pontianak, Kepala BKK Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, menyampaikan langkah-langkah strategis yang diambil oleh BKK Pontianak dalam rangka meminimalkan risiko penyebaran penyakit. Dalam pertemuan tersebut, beliau didampingi oleh tim ahli, yakni:
🔹 Totok Sutianto, S.ST, M.Epid. – Ketua Tim Kerja I
🔹 dr. Kiblat Puspa Vijaya, S.E, M.K.K. – Kepala Wilayah Kerja Supadio
🔹 Harys Tri Laksana, SKM – Sanitarian Ahli Muda dan PPNS
Langkah-langkah Kesiapsiagaan:
Pembaruan Informasi Terkini
BKK Pontianak secara aktif memantau dan memperbarui informasi mengenai potensi risiko kesehatan melalui kanal resmi seperti World Health Organization (WHO) serta lembaga terkait lainnya.
Kewaspadaan terhadap Penyebaran Penyakit
Kesiapsiagaan diutamakan untuk menghadapi berbagai potensi wabah, termasuk ancaman Acute Major Biohazardous Breakout (AMBB) dan Human Metapneumovirus (HMPV).
Pengisian Self Risk Assessment oleh Pilot dan Ground Handling
Dalam rangka mencegah penyebaran penyakit, setiap penerbangan domestik yang tiba di Pontianak diwajibkan untuk mengisi Self Risk Assessment Form. Formulir ini wajib diisi oleh pilot melalui petugas maskapai atau ground handling, maksimal 30 menit sebelum pesawat tiba.
Link Formulir: Self Risk Assessment Form
Pelaporan dan Penanganan Kasus
Pelaku perjalanan yang memiliki riwayat perjalanan ke China dalam waktu dua minggu terakhir atau yang menunjukkan gejala influenza diwajibkan untuk melapor kepada petugas BKK Pontianak.
Jika terdapat dugaan kasus influenza pada pelaku perjalanan, awak alat angkut, atau pihak di sekitar pelabuhan dan bandara, tindakan pelaporan dan koordinasi segera dilakukan dengan BKK Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.
Kolaborasi Lintas Sektor
Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, guna menciptakan lingkungan yang sehat dan memitigasi risiko kesehatan yang mungkin terjadi di pintu masuk negara.
Kehadiran dan kesiapsiagaan petugas kesehatan di titik masuk negara menjadi bagian integral dari upaya kita dalam menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat, serta mencegah penyebaran penyakit.
#KarantinaSehat #SiagaIMT #BKKPontianak
Oleh Humas BKK Pontianak
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778