BKK Pontianak Lakukan Review Standar Pelayanan Publik
BKK Pontianak Lakukan Review Standar Pelayanan Publik
Perkuat Komponen Layanan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Berkualitas dan Responsif
Pontianak, 18 Juni 2025 — Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan konsistensi pelayanan publik, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak menyelenggarakan kegiatan Review Standar Pelayanan Publik yang berlangsung di Aula BKK Pontianak dan disiarkan secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BKK Pontianak, dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin, MMRS, serta menghadirkan narasumber dari Ketua Tim Kerja Layanan Publik dan Zona Integritas bersama Pokja 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Standar pelayanan adalah kontrak moral dan profesional kita dengan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ditinjau dan disempurnakan secara berkala agar tetap relevan dengan kebutuhan pengguna layanan serta sesuai dengan perkembangan regulasi,” ujar dr. Mokhamad Zainul Mukhorobin dalam sambutannya.
Review ini difokuskan pada penyelarasan komponen layanan sesuai regulasi terbaru, termasuk penambahan lima komponen wajib dalam dokumen standar pelayanan, yaitu:
Pengawasan internal
Jumlah pelaksana
Jaminan pelayanan
Jaminan keamanan dan keselamatan
Evaluasi kinerja pelayanan
Salah satu layanan yang dibahas secara mendalam adalah pelayanan vaksinasi internasional dan International Certificate of Vaccination (ICV), yang kini mencakup inovasi dan pembaruan signifikan seperti:
Penambahan persyaratan administrasi (KTP dan email aktif)
Pemeriksaan urine bagi WUS (Wanita Usia Subur)
Penerbitan E-ICV secara digital
Kanal pengaduan melalui sistem digital berbasis barcode
Pengawasan berlapis oleh pimpinan dan petugas teknis
Seluruh tim kerja di lingkungan BKK Pontianak diwajibkan melakukan penyesuaian terhadap standar pelayanan masing-masing unit kerja berdasarkan hasil review, agar sejalan dengan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pelayanan publik.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memperkuat transformasi layanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
Pelayanan yang bermutu dimulai dari standar yang kuat. BKK Pontianak berkomitmen untuk terus memperbaiki diri, demi pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya.
📍 Aula BKK Pontianak & via Zoom Meeting
🗓️ Rabu, 18 Juni 2025
#BKKPontianak #ReviewStandarPelayanan #PelayananPublik #LayananPrima #ZonaIntegritas #KarantinaKesehatan #TransformasiPelayanan #PermenPANRB15Tahun2014
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778