BKK Pontianak Gelar Rapat Monev PPID 2025: Teguhkan Komitmen Menuju Kategori Cukup Informatif
BKK Pontianak Gelar Rapat Monev PPID 2025: Teguhkan Komitmen Menuju Kategori Cukup Informatif
Pontianak, 5 Mei 2025 — Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Rapat ini berlangsung di Aula BKK Pontianak dan dipimpin oleh Kasubbag Administrasi Umum, CHRISMAN L.J.S, SKM, M.Kes, dengan melibatkan seluruh elemen PPID, mulai dari unsur Pelaksana, Pembantu, Layanan Informasi, hingga Pendokumentasian.
Agenda utama rapat meliputi evaluasi capaian PPID tahun sebelumnya, yang masih berada dalam kategori “Tidak Informatif” dengan nilai 31,34, serta strategi dan langkah konkret untuk mendorong peningkatan status menjadi “Cukup Informatif” pada tahun 2025.
“Transparansi informasi adalah pondasi pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel. Untuk itu, dibutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh unit kerja dalam mengelola informasi yang relevan, tepat waktu, dan aman,” ujar Chrisman dalam arahannya.
Beberapa poin strategis yang dibahas antara lain:
Penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) sebagai dasar penyusunan konten informasi,
Penyusunan SOP Pelayanan Informasi,
Pengembangan kanal komunikasi internal melalui buletin BEDESUT, serta
Program unggulan SUNMORE (Senin untuk Monitoring dan Review) sebagai sarana publikasi yang aman dari risiko pelanggaran UU ITE dan tetap menjunjung prinsip perlindungan data pribadi.
Sebagai tindak lanjut, tim menetapkan target bahwa laporan BEDESUT dan SUNMORE akan mulai dipublikasikan ke kanal media sosial resmi paling lambat 12 Mei 2025, guna memperkuat peran informasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pencapaian Zona Integritas.
Pelaksanaan rapat ini menjadi refleksi komitmen BKK Pontianak dalam menjalankan prinsip good governance, sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan hak masyarakat untuk tahu, serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
#PPIDBKKPontianak #TransparansiPublik #KeterbukaanInformasi #ZonaIntegritas #BEDESUT #SUNMORE #KemenkesRI #ReformasiBirokrasi #TataKelola
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
Alamat Email : balaikarkespontianak@kemkes.go.id
No. Telp. : 0561 6729032
WA. +62 811-5672-778