WAKTU PELAYANAN INFORMASI
SELAMAT DATANG DI LAYANAN E-PPID BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I PONTIANAK
SELAMAT DATANG DI LAYANAN E-PPID BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I PONTIANAK
Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak
WAKTU PELAYANAN INFORMASI
WAKTU PELAYANAN INFORMASI
Pelayanan Informasi Publik di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak dilakukan pada hari kerja;
Waktu Pelayanan Informasi Publik adalah sebagai berikut:
Senin sampai Kamis mulai Pukul 08.30 sampai 15.30 WIB
Jumat mulai Pukul 09.00 sampai 16.00 WIB atau
Berdasarkan jam kerja yang ditetapkan.
Permohonan Informasi Publik atau pengajuan keberatan yang disampaikan setelah berakhirnya waktu layanan dianggap diajukan pada hari kerja berikutnya.