WAKTU PELAYANAN INFORMASI

SELAMAT DATANG DI LAYANAN E-PPID BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I PONTIANAK


Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak  

WAKTU PELAYANAN INFORMASI

Berdasarkan jam kerja yang ditetapkan.

Permohonan Informasi Publik atau pengajuan keberatan yang disampaikan setelah berakhirnya waktu layanan dianggap diajukan pada hari kerja berikutnya.